Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Proses rekrutmen Badan Adhoc Pilkada, yakni PPK, yang digelar KPU Kabupaten Karawang mendapat reaksi negatif dari berbagai kalangan masyarakat. Prosesnya diduga tidak transparan karena sudah terploting siapa yang akan menjadi petugas Badan Adhoc pada Pilkada tersebut.
Bentuk reaksi negatif dari masyarakat terkait dengan rekrutmen calon anggota PPK Pilkada di Karawang itu terlihat dari sejumlah komentar netizen yang mampir di unggahan pengumuman anggota PPK terpilih di instagram resmi KPU Karawang, @kpu_karawang. Bahkan, sebagai ungkapan kekesalan atas proses rekrutmen yang janggal, netizen mengancam akan melaporkan KPU ke DKPP.
“Saya tidak maen2… Saya akan adukan pengaduan ke DKPP, karena KPU Karawang tidak fair (dalam perekrutan calon anggota PPK),” kata masyarakat Karawang pemilik akun @muzaqfaiz.
“Buat apa ada CAT (tes tulis) dan wawancara kalau yang bisa lolos itu (hanya) yang punya rekom?,” tulis @muzaqfaiz.
Komentar pemilik akun @muzaqfaiz ini langsung disambar oleh akun lainnya yang merasa ada keganjilan dalam proses rekrutmen calon anggota PPK Pilkada oleh KPU Karawang.
“Sumpah capek banget ikut tes tapi ga masuk di daftar pengumuman. Padahal (hasil) tes CAT (tes tulis) posisi kedua, wawancara juga lancar,” demikian di tulis @mia_mdew mengomentari @muzaqfaiz.
“Nilai CAT (tes tulis) paling rendah dengan nilai yang paling tinggi, yang lulus adalah nilai CAT paling rendah,” kata pemilik akun @csraden. “Yang ikut permainan perubahan suara (pada Pemilu 2024) di tiga kecamatan masih lolos. Akang gak bakal kuat melawan KPU,” timpal akun @elamjajanglesmana.
Atas dugaan-dugaan itu, masyarakat mendesak agar KPU Karawang fair dan transparan, dengan mengumumkan penilaian dalam proses rekrutmen calon anggota PPK Pilkada tersebut. Artinya, KPU harus mengumumkan hasil penilaian tes tulis dan tes wawancara.
“Ko agak aneh ya? Yang nilainya paling terbawah saat CAT (tes tulis) tapi lolos. Kalau memang alasannya nilai wawancaranya besar, boleh kali ya dipublikasikan nilai akumulasinya (nilai tes tulis dan tes wawancara),” kata pemilik akun @sekarlestaridiningrat yang kemudian disambut komentar @farijhazmi “Yang lolos yang itu-itu aja”.
“Keterbukaannya ditunggu terkait nilai CAT dan wawancara,” demikian ditulis pemilik akun @febymilsandy_12.
Proses rekrutmen PPK Pilkada di KPU Karawang itu diawali dengan tahapan seleksi administrasi. Kemudian berlanjut ke tahapan tes tulis atau CAT, dan selanjutnya tes wawancara.
Mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes tulis, dan mereka yang lolos tes tulis berlanjut ke tahap berikutnya, yakni tes wawancara.
Namun dalam menentukan siapa saja yang lolos tes tulis dan berhak berlanjut ke tes wawancara, KPU Karawang menetapkan 15 besar (tiga kali kebutuhan). Padahal ada sejumlah kecamatan yang jumlah pesertanya kurang dari 15 orang. Artinya, yang lebih fair dalam proses rekrutmen, seharusnya ditetapkan 10 besar (dua kali kebutuhan).
Sejumlah pihak mensinyalir kalau penetapan 15 besar, bukan 10 besar, adalah bagian dari upaya meloloskan orang-orang tertentu untuk menjadi anggota PPK Pilkada di Karawang.
Hingga berita ini dilaporkan, belum ada tanggapan resmi dari KPU Karawang terkait dengan reaksi negatif masyarakat terkait dengan proses seleksi atau rekruten calon anggota PPK Pilkada di Karawang itu.(c-14/ops/sir)