Kota Malang, spiritnews.co.id – Seluruh guru, staff, karyawan, peserta didik kelas 7, 8, dan 9 SMP Nasional Malang dan mahasiswa Asistensi Mengajar Universitas Negeri Malang menggelar deklarasi stop perundungan atau bullying dikalangan pelajar dan mahasiswa.
Kepala SMP Nasional Malang, Kukuh Widartono, mengatakan, kehidupan sosial manusia tidak terlepas dari adanya interaksi antar individu. Seiring dengan berjalanya waktu, kegiatan interaksi sosial mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, SMP Nasional Malang bersama mahasiswa Universitas Negeri Malang menggelar deklarasi Stop Perundungan. Hal ini merupakan edukasi kepada peserta didik SMP Nasional Malang untuk pencegahan perundungan (bullying) terutama pada lingkungan sekolah.
“Tujuan deklarasi Stop Perundungan ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai makna dari perundungan serta dampak yang ditimbulkan, mendorong peserta didik untuk mengembangkan empati dan rasa hormat terhadap orang lain, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif,” kata Kukuh.
Diakuinya, tindakan perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, secara fisik (memukul; menendang), verbal (menghina; mengejek), sosial (mengecualikan seseorang dari kelompok), dan siber (cyberbullying, dilakukan dengan menyebar fitnah atau gambar yang tidak pantas melalui media massa).
“Perundungan merupakan salah satu permasalah sosial yang membutuhkan perhatian dan aksi kolektif,” katanya.
Dampak yang muncul pada korban perundangan, kata Kukuh, akan mengalami kecemasan serta depresi dan dapat mengganggu konsentrasi dan motivasi belajar sehingga mengakibatkan menurunya prestasi akademik.
“Sehingga strategi yang efektif untuk mencegah perundungan, yaitu dengan mengikuti kegiatan yang positif di sekolah seperti mengikuti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan mengikuti ekstrakulikuler,” ungkapnya.(rls/red/sir)