Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – DPD PKS Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan mengusung bakal calon incumbent atau petahana Aep Syaepuloh pada Pilkada serentak tahun ini, sesuai dengan keputusan DPP PKS.
“Besok (Kamis) beliau (Aep Syaepuloh) akan diundang ke Kantor DPP untuk menerima SK pengusungan dari Presiden dan Sekjen PKS,” kata Ketua DPD PKS Karawang Budiwanto saat dihubungi wartawan di Karawang, Rabu (3/7/2024).
“Jenis surat yang dikeluarkan oleh PKS tersebut merupakan Surat Keputusan DPP, bukan rekomendasi atau surat tugas,” tambahnya.
Ada beberapa faktor sampai PKS memutuskan untuk mengusung Aep Syaepuloh sebagai kandidat bupati pada Pilbup Karawang yang akan digelar pada 27 November 2024.
Di antara faktor itu ialah survei internal dan eksternal yang hasilnya cukup bagus, baik popularitas maupun elektabilitasnya.
“Kita ini harus realistis dalam menentukan pengusungan. Tentunya target menang Pilkada salah satunya dilihat dari survei yang baik,” katanya.
Menurutnya, sesuai dengan hasil survei yang diterima oleh PKS, tingkat popularitas Aep Syaepuloh menembus angka 90 persen, dan elektabilitasnya mencapai lebih dari 58 persen.
“Hasil survei ini cukup tinggi. Hasilnya juga hampir sama dalam survei yang dilakukan beberapa kali,” jelasnya.
Selain hasil survei, faktor lain sampai PKS mengusung Aep Syaepuloh ialah karena saat memimpin Karawang, cukup banyak terobosan dan rekam jejaknya juga cukup baik.
Dengan resminya PKS mengusung Aep Syaepuloh, maka sudah ada dua partai yang akan mengusung bakal calon incumbent itu, yakni PKS dan NasDem. Selain itu, Partai Gerindra juga masih berada dalam koalisi mengusung Aep Syaepuloh.
Ditanya mengenai kandidat wakil yang mendampingi Aep, Budiwanto menyampaikan kalau hal tersebut akan dibahas bersama dengan partai koalisi.
“Siapa yang akan mendampinginya? Segera dibahas partai koalisi, dan itu harus kesepakatan koalisi,” ungkapnya.(ops/sir)