Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Kasus Bullying menimpa seorang siswa SMP di Lhoksukon. Perbuatan itupun sempat dan videonya menjadi viral di media sosial pada akhirnya berhasil dimediasi dan berujung damai.
Korban berinisial MA tersebut diduga dirundung oleh 4 teman laki-lakinya, yang juga masih sekelas. Bersama pihak sekolah, Kadis P dan K Kabupaten Aceh Utara melakukan mediasi dengan menghadirkan orang tua korban dan orang tua pelaku.
Mediasi antara korban dan pelaku difasilitasi oleh Polsek Lhoksukon dan anggotanya, dihadiri Kadis P dan K Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin,M.Pd, beserta stafnya, anggota DPRK Aceh Utara, Drs.Azali Fuadi, pengawas SMP Fakhrianur, Pihak sekolah akan memberikan sanksi kepada para para pelaku.
“Sudah dimediasi dan sudah damai. Kami dari pihak sekolah akan berikan sanksi tindakan teguran kepada para pelaku,”kata kepala Kepala SMPN 1 Lhoksukon, Azhari,S.Pd, Selasa (30/07/2024).
Dikatakan, setelah dilakukan pertemuan dan mediasi kedua pihak sekolah dan masing-masing orang tua, serta siswa yang bertikai sepakat berdamai. Kemudian menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa proses hukum
Pihak sekolah juga mewajibkan keduanya membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu para siswa dikembalikan kepada orang tuanya.
“Masing-masing kedua belah pihak membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan selanjutnya diserahkan kepada masing orang tuanya. Kemudian kepada gurunya diminta untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Kepala Dinas P dan K kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd berharap bisa diselesaikan dan tidak akan terulang kembali. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh termasuk orang tua.
“Alhamdulillah, telah didamaikan dan berjalan lancar. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi ke depannya,” ungkapnya.(mah/sir)