Kabupaten Deli Serdang, spiritnews.co.id – Masyarakat Desa Sampail, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengaku keberatan dengan adanya pengoperasian perusahaan peleburan limbah aluminium didesanya. Sebab, masyarakat khawatir akan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Demikian dikatakan yang mengatasnamakan masyarakat Desa Sampali dalam rilis yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Jumat (9/8/2024). Berikut isi rilis tersebut :
Kepada yang terhormat Bpk/Ibu Redaksi,
Ketika dunia internasional menggalakkan program green environment dan Olimpiade di Paris bertema carbon neutral, Di Indonesia pebisnis mendirikan peleburan limbah aluminium ilegal yang mencemari lingkungan, meracuni masyarakat, anak-anak dan balita. Sungguh miris.
Telah berdiri pabrik peleburan limbah aluminium ilegal di lokasi : Jalan Irian Barat, No 333, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Nama Perusahaaan peleburan limbah aluminium ilegal (Penyewa):
PT CAKRA SUKSES LOGAMINDO
WAKTU PELEBURAN:
JAM 6.45 MALAM SAMPAI JAM 5 SUBUH WIB
KADANG JAM 3 SORE WIB SUDAH MULAI
Pemilik Lahan yang telah dihubungi dan menolak membantu masyarakat kendati mempunyai hak membatalkan kontrak sewa menyewa : Yek Ping
Kondisi peleburan terlihat seperti gubuk, Asap beracun yang menyengat mengepul. Karyawan memproses limbah tanpa alat perlindungan diri (Personal Protective Equipment) yang memadai. Keadaan perusahaan tidak tertata dan tidak teratur. Mustahil peleburan ini memiliki izin operasional.
Peleburan illegal ini rawan kebakaran karena membakar menggunakan kayu tanpa SOP.(Standard Operational Procedure). Kesehatan, Keselamatan Masyarakat dan Karyawan Terancam.
Peleburan ini tidak hanya meracuni udara, tanah diracuni dan air juga di racuni dengan limbah Aluminium B3.
Apabila penutupan peleburan illegal tertunda, kesehatan dan nyawa masyarakat terancam. Masyarakat, ibu-ibu, anak-anak, balita di racuni setiap saat. Kematian prematur mengancam para balita.
Tolong di selidiki dan diberitakan peleburan limbah aluminium (limbah B3) ILLEGAL ini.
TOLONG SELAMATKAN KAMI SELAMATKAN ANAK-ANAK KAMI.
Terimakasih
Salam Hormat
Masyarakat Desa Sampali
(rls/red/sir)