Sertifikasi Guru dan Kesejahteraan

  • Whatsapp

PROFESI GURU saat ini terkadang masih dipandang sebelah mata, karena tidak memberikan jaminan kesejahteraan, terutama bagi guru honorer. Sehingga melalui program sertifikasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan  dapat menarik minat generasi muda menjadi guru. (antaranews.com,9/8/2024).

Penulis : Euis Winda, S.Pd

Bacaan Lainnya

Guru di Bandung Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru Bab II pasal 2 menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sertifikat pendidik bagi guru diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, dan ditetapkan oleh pemerintah. (https://gurudikdas.kemdikbud.go.id).

Adapun manfaat sertifikasi guru, selain untuk meningkatkan kompetensi sebagai pengajar, diharapkan juga memberikan hak kepada guru untuk memperoleh tunjangan profesi. Merujuk pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009 yang dilansir dari Kompas, besaran TPG bagi guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok sebagai PNS sesuai golongannya.

Di sisi lain, menurut pasal 2 Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, guru tetap non-PNS yang memiliki sertifikat pendidik tetapi belum ada jabatan fungsional guru diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta. Namun realitasnya hingga Juli 2024 atau sembilan tahun sejak ditetapkannya UU 14 tahun 2005, masih ada 1.6 juta guru yang belum tersertifikasi, terdapat penurunan persentase guru bersertifikat pendidik antara kurun waktu 2019 – 2023, dari 46% menjadi 44%. Ditambah lagi, jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun lebih besar dibandingkankecepatan direktorat pendidikan profesi guru dalam mensertifikasi guru.

Proses sertifikasi guru diakui atau tidak pada kenyatannya begitu rumit. Sertifikasi guru di Indonesia masih menghadapi sejumlah masalah, salah satunya terdapat pada proses yang berbelit-belit dan keterbatasan kuota sehingga menimbulkan konflik di kalangan guru. Saat ini guru non-aparatur sipil negara (ASN) sekolah negeri di Indonesia berjumlah sekitar 700.000 orang.

Syarat bagi mereka agar dapat mengikuti pretest Program Pendidikan Profesi guru (PPG) adalah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik), memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK), mendapat surat keputusan pengangkatan dari kepala daerah/dinas, dan status dapodiknya wajib honorer tingkat satu atau dua.

Namun, status kepegawaian di dapodik untuk yang masih honorer sekolah meski sudah mempunyai NUPTK ditolak sistem dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset. Selain itu, proses sertifikasi guru terkendala lantaran adanya keterbatasan kuota dari pemerintah dan PPG serta pelaksanaan PPG yang sangat menguras tenaga guru sampai terkadang abai dengan tugas lainnya.

Kebijakan sistem saat ini sangat rumit dan diskriminatif. Padahal guru adalah pahlawan, ujung tombak penentu peradaban. Kebijakan sertifikasi guru belum mampu secara optimal memberikan penghargaan kepada peran guru sebagai pahlawan yang sangat berjasa bagi para siswanya. Padahal seharusnya, semakin tinggi otoritas keilmuan yang dimiliki, semakin tinggi pula upah yang diberikan.

Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadits paling populer di masanya, bahkan mendapatkan upah tahunan mencapai 40.000 dinar. Apabila dikonservasi ke rupiah tentu bernilai sangat fantastis. Islam memberikan penghargaan kepada setiap guru berdasarkan otoritas keilmuan yang dimilikinya bukan berdasarkan sertifikasi yang syarat dengan proses kecurangan serta berbelit- belit.

Islam mampu memberikan penghargaan mulia kepada para guru, dengan pengaturan sistem ekonomi yang jelas dan kas negara yang melimpah dari berbagai sektor, terutama pengelolaan sumber daya alam oleh negara maka tidak akan sulit bagi negara memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya terutama kepada para guru karena di tangan merekalah peradaban Islam akan tinggi dan mulia. Wallahua’lam bishawab.(*)

Editor: Lassarus Samosir

Pos terkait