Lounching Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Mns. Asan AB, Ini Pesan Kapolres Aceh Utara

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Sebagai wujud komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba, Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H.,S.I.K meresmikan Gampong Mns. Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), Senin (12/8/2024).

Menurut Kapolres, pemilihan Gampong Meunasah Asan AB sebagai Kampung Bebas Narkoba didasari dari berbagai data analisis dan faktor diantaranya yaitu letak Gampong Asan yang berada dijalur penghubung antara kawasan perairan Lapang dengan kawasan Kota Lhoksukon.

Bacaan Lainnya

“Situasi dan kondisi tersebut sudah sangat sering dimanfaatkan oleh para pelaku pengedar narkoba untuk dijadikan sebagai jalur distribusi dan titik peredaran narkoba,” kata Kapolres.

Dikatakan, sasaran program kegiatan kampung bebas narkoba ini bersifat menyeluruh meliputi upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dijalankan oleh kepala satgas yang mebawahi tiga sub satgas yaitu satgas preemtif,   satgas preventif dan satgas represif.

“Saya meminta dukungan semua instansi terkait dan peran serta masyarakat Gampong meunasah Asan untuk menyukseskan program kampung bebas  narkoba ini, mengingat permasalahaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata melainkan tanggung jawab kita bersama demi terwujudnya generasi indonesia yang bebas dari narkoba,” katanya.

Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Saiful Bahri, mengatakan, kiranya launcing KBN dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Aceh Utara untuk dapat melaksanakan seperti apa yang telah diterapkan di Gampong Mns. Asan.

“Nanti akan kita lakukan koordinasi sehingga kegiatan ini bisa berkelanjutan supaya dapat di plotkan dana dalam APBD Gampong kalau bisa sehingga kegiatan ini tabayyun, harapan kita semua Narkotika di Aceh Utara dapat berkurang,” kata Saiful.

Keuchik Gampong Asan AB diwakili oleh Tuhan Peut, Tgk. Iskandar, mengatakan, Gampong Mns. Asan AB terpilih menjadi Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Aceh Utara.

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, agar terbebas pengaruh terhadap narkoba,” kata Iskandar.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir

Pos terkait