Masyarakat Aceh Diminta Boikot Konten Bermuatan SARA dan Kekerasan Verbal

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Ketua DPD Partai NasDem Aceh Utara Zubir. HT, meminta masyarakat pengguna android untuk memboikot konten-konten yang bermuatan SARA dan mengandung kekerasan Verbal.

“Kami memohon kepada seluruh masyarakat Aceh agar konten-konten yang bermuatan SARA, Adu Domba bahkan konten dengan kekerasan Verbal seperti Ceumaroet, Teumeunak dan lain-lain untuk di boikot, tidak ditonton, tidak dicopy atau dibagikan secara luas bahkan kalau memungkinkan untuk di Unfollow Konten Kreator yang dengan sengaja membuat konten-konten tersebut,” kata Zubir, melalui siaran persnya, Selasa (18/09/2024).

Bacaan Lainnya

Zubir yang juga anggota DPRK Aceh Utara ini, menyebutkan, harus bersama-sama melakukan dan mem perjuangkan demi menyelamatkan generasi Aceh kedepan. Sebagai bagian dari masyarakat Aceh yang memiliki nilai khasanah kekhususan yang berlandaskan syariat Islam, mendukung budaya kekerasan verbal seperti caci mencaci merupakan hal yang tidak wajar.

“Sebenarnya dalam warisan masyarakat Aceh, Teumenak atau bahasa lain kekerasan verbal merupakan hal yang pantang dilakukan,” katanya.

Bahkan secara agama hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak pantas dan dapat mengurangi rezeki dan keberkahan, begitu pula dalam ketentuan bernegara pun hal-hal yang bisa memicu kebencian melalui kekerasan verbal sangat dilarang.

Angota DPRK Aceh Utara yang juga sebagai Direktur Sekolah disalah satu Yayasan Pendidikan ini, meminta seluruh elemen untuk serius memboikot penyebaran Konten yang dapat merusak budaya syariat islam di Aceh, kalau dibiarkan terus berkembang hal-hal yang sebelumnya tabu dan jarang terdengar akan menjadi budaya dan menjadi hal yang biasa saja

“Ini akan berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak, bagi siswa siswa yang sedang menuntut ilmu baik di sekolah maupun di pesantren pesantren,” ujarnya.

Ia menambahkan pula nanyak hal yang berpengaruh bagi tumbuh kembang anak terhadap kekerasan Verbal ini baik yang diucapkan langsung maupun didengar melalui media, diantaranya adalah dampak psikologis dan emosional.

Menurutnya, gangguan perkembangan Sosial, bahkan bila didengar secara terus menerus dapat menjadi salah satu faktor Peningkatan Resiko Gangguan Mental.

“Kita tentunya bukan anti Konten Kreator, apalagi bisa menjadi salah satu mata pencaharian bagi creator dengan menghasilkan uang dari konten melalui platfom digital, akan tetapi konten juga.bisa dibuat dengan lebih baik, lebih sehat dan lebih terdidik, misalnya dengan membuat konten promosi wisata, budaya, pendidikan dan lainnya. Kalau memungkinkan selain dibatasi juga dibuat regulasi dengan sanksi bagi pelaku,” ungkapnya.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait