DPRK Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian visi-misi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara  periode 2025-2030 di ruang sidang utama paripurna DPRK setempat, Kamis (26/09/2024).

Sidang dipimpin langsung Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari,SE dan segenap anggota DPRK. Dari eksekutif hadir Pj Bupati Aceh Utara diwakili oleh Plh. Sekda, Fauzan serta jajaran SKPD dan Forkopimda. Hadir juga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara peserta pemilukada Tgk.H.Ismail A.Jalil,SE,MM (Ayah Wa) dan Tarmizi,S.Kom (Tgk.Payang).

Bacaan Lainnya

Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari, SE mengatakan dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 pasal 42 ayat 5 juga dinyatakan, hari pertama kampanye dilakukan dalam rapat paripurna DPRA/DPRK dengan acara penyampaian visi-misi dan program dari pasangan calon berurutan dengan waktu yang sama tanpa dilakukan dialog.

“Maka telah memenuhi serangkaian awal dari kegiatan kampanye setelah ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP),” kata Bukhari.

Dikatakan, penyampaian Visi dan misi jika nantinya terpilih menjadi  Bupati dan wakil Bupati Aceh Utara, akan menjadi dokumen resmi daerah dan akan bermanfaat dalam rangka penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun kedepan.

“Kami juga berharap agar pelaksanaan kampanye Pemilukada 2024, terhitung sejak pembacaan visi dan misi ini hingga masa tenang Pilkada, dapat berjalan lancar, aman, tertib dan damai,” katanya.

Visi misi yang disampaikan Pasangan calon Bupati Aceh Utara Ayah Wa dan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang menjadi pedoman dan arah dalam mewujudkan pembangunan di semua sektor serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara melalui berbagai program seperti meningkatkan ekonomi Aceh Utara dalam semua sektor unggulan, dan Mewujudkan  kemakmuran secara menyeluruh.

Kemudian pembangunan infrastruktur serta membangun tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel, serta pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Penerapan ajaran ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) dan penerapan syariat islam berdasarkan ukhwah islamiyah, ukhwah wathaniayah, dan ukhwah basyariyah,” jelasnya.

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Plh. Sekda Fauzan,S.Sos,MAP mengatakan penyampaian visi dan misi yang tentunya masyarakat akan mengenal langsung secara bersama-sama melihat ragam, konsep, rencana yang akan dibangun oleh calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara untuk memajukan daerah Utara lima tahun ke depan.

Dengan hadirnya calon hari ini membuktikan bahwa mereka tetap bersama, bersatu, komitmen dan kompak untuk mematuhi dan menjaga ketertiban dan keamanan dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Kita berharap agar Visi dan Misi dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat agar sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, sehingga mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

“Mari kita sukseskan bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini. Agar pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik, kita haruslah mampu bersikap proaktif, sesuai dengan tahapannya,” tambahnya.

Diharapkan tahapan-tahapan Pilkada ini dapat berjalan dengan baik, tertib, dan aman. Hal ini mengingat agenda Pilkada selalu berkaitan dengan memanasnya suhu politik.

“Kita juga berharap, dengan adanya pelaksanaan yang baik, maka stabilitas politik dan keamanan daerah di daerah kita ini, dapat terus berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Danrem 011/Lw diwakili oleh Mayor Tri Wibowo, Danlanal Lhokseumawe diwakili Mayor Mar dian prayudi, Dandim 0103/Aceh Utara diwakili Kapten Saifullah, Kapolres Lhokseumawe diwakili Akp Erpansyah, Pj Bupati Aceh Utara diwakili Plh. Sekda Fauzan Fauzan,S.Sos,MAP, Kejari kabupaten Aceh Utara diwakili Reza rahim, Ketua sementara DPRK Aceh Utara Bukhari, Sekwan DPRK Aceh Utara Fakhrurradhi, Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, Ketua Panwaslih Sudirman, Ketua Panwaslu Syahrizal, dan para anggota DPRK Aceh Utara.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait