Edukasi Lalu Lintas, Anggota Satlantas Polres Karawang Gelar Police Goes to School di SMAN 5

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Momen Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang Iptu Reynal Dimas Oki P, S.Tr.K menjadi Inspektur Upacara (Irup), sekaligus melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMAN 5 Karawang, Senin (30/9/2024).

Kegiatan edukatif ini untuk memberikan pembinaan etika berlalu lintas tidak hanya kepada para guru, namun juga kepada siswa dan siswi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono, SH., MM., CHRA, mengatakan, kegiatan ini berguna untuk mengajak kaum pelajar serta tenaga pengajar untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

“Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang Presisi di Kabupaten Karawang,” kata AKP Lucky Martono.

Diakuinya, kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung,” katanya.

Kanit Kamsel, Satlantas Polres Karawang, Iptu Reynal Dimas, berpesan kepada para guru beserta pelajar supaya selalu berhati-hati ketika berkendara. Utamanya, pengemudi kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm, serta tidak menggunakan handphone ataupun merokok di saat berkendara.

“Ini demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu,” kata pria yang akrab disapa Reynal.

Dia menegaskan, agar setiap mengendarai kendaraan selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengemudi roda dua dan penumpang yang duduk di belakang. Perlu dicatat, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.

“Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas,” jelas perwira Polri itu.

Kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, agar untuk melarang anak anda membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait