Panwaslih Aceh Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi jajaran pengawas ad hoc tingkat Panwaslih kabupaten beserta staf, Panwascam dan staf, PPG, dan PTPS se-Kabupaten Aceh Utara, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan penandatangan kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Selasa (01/10/2024).

Plh. Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Abdullah, SH., menyampaikan terima kasih kepada BPJS untuk melindungi Pengawas Pilkada dalam bekerja. Penandatangan MoU ini merupakan langkah awal  telah mendaftarkan seluruh jajaran pengawas tingkat Kecamatan dan Gampong.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Pengawas Pemilihan rentan mengalami resiko kerja, dikarenakan aktifitas kerja yang penuh waktu, dan jangkauan kerja yang jarak, sehingga sangat perlu untuk menjadi peserta BPJS perlindungan kecelakaan ini.

“Ini menyangkut jaminan keselamatan kerja sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh orang-orang yang bekerja untuk negara,” katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution mengapresiasi panwaslih Aceh Utara yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program perlindungan sosial ini.

“Apresiasi Panwaslih yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja  termasuk perangkat Pemilu,” kata Sulaiman.

Ia menjelaskan Panwaslih Aceh Utara menyelenggarakan dua program perlindungan bagi petugas Pilkada serentak 2024. Adapun kedua program tersebut yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian.

“Penyelenggara Pilkada sangat rentan menghadapi risiko kerja yang cukup besar, apalagi yang ditugaskan di daerah terpencil dengan jarak yang jauh dan medan yang berat,” ungkapnya.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait