Ratusan Pensiunan PNS di Karawang Desak Korpri Segera Bayarkan Uang Pensiunan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menagih pembayaran uang pensiunan atau uang “kadeudeuh” kepada pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setempat.

“Banyak pensiunan yang sudah bertahun-tahun tidak juga mendapat uang pensiunan dari Korpri Karawang. Kami mempertanyakan itu,” kata Juhdiana, salah seorang mantan PNS Pemkab Karawang, di Karawang, Selasa (1/10/2024).

Bacaan Lainnya

Selama menjadi PNS, kata Juhdiana, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang senilai Rp 14 juta dari Korpri, yang merupakan uang setoran bulanan mereka selama menjadi PNS.

Perwakilan pensiunan PNS tahun 2022 dan 2023, pada Selasa (1/10/2024), mendatangi kantor Korpri Karawang, guna mempertanyakan alasan belum cairnya uang kadeudeuh yang merupakan hak para pensiunan PNS, termasuk meminta kejelasan kapan hak mereka akan diberikan.

Uang pensiunan (kadeudeuh) yang harus mereka terima sebesar Rp 14 juta. Namun sejak mereka purna bakti di tahun 2022 dan 2023, hingga kini belum diterima uang tersebut.

Hal tersebut dipertanyakan, karena ternyata ada PNS yang baru pensiun pada tahun ini, tapi sudah mendapatkan hak uang pensiunannya dari Korpri Karawang.

“Ini bukan demonstrasi, kami hanya audiensi, mempertanyakan alasan belum cairnya uang tersebut, termasuk meminta kejelasan kapan hak kami akan diberikan,” katanya.

Dikatakan, hingga kini terdapat ratusan pensiunan PNS yang mempertanyakan hak uang pensiunan mereka dari Korpri.

“Kewajiban kami sebagai ASN yang setiap bulan iuran sudah selesai. Sekarang tinggal kewajiban Korpri memberikan hak kami,” jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, katanya, jumlah pensiunan PNS yang belum mendapatkan uang pensiunannya dari Korpri Karawang berjumlah sekitar 700 orang. Besaran uang yang harus mereka sebesar Rp 14 juta.

Sementara itu, sejumlah pengurus Korpri Karawang saat dimintai pendapatnya tentang hal tersebut enggan untuk berkomentar.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait