Mahasiswa Minta APH Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI Aceh – Sumut

  • Whatsapp

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Rabu 2 Oktober 2024.

Para demonstran meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan anggaran pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut dan memberikan sanksi tegas kepada hotel yang tidak mendukung pelaksanaan pekan olahraga nasional tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan  “Usut Penyelewengan Anggaran dan Sanksi Tegas Hotel yang Tidak Dukung PON XXI Aceh – Sumut”.

Koordinator Aksi, Musra Yusuf, mengatakan,  pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut telah selesai. Namun sejumlah persoalan memilukan masih membekas di hati masyarakat Aceh.

“Bagaimana tidak ? Penyediaan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana PON yang terkesan ugal-ugalan dan tak berkualitas. Bahkan dikhabarkan ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain. Belum lagi sejumlah hotel termasuk Kryad Meuraya tiba-tiba menaikkan tarif sewa seakan-akan ingin mencari laba besar dan fokus keuntungan semata di saat Aceh menjadi tuan rumah PON. Ini sungguh mencoreng nama Provinsi Aceh,” kata Musra.

Selain itu, kata Musra, pengadaan konsumsi juga sempat mencoreng muka rakyat di bumi Serambi Mekkah, karena dinilai tidak sesuai. Padahal berdasarkan data, pagu anggaran konsumsi mencapai Rp 42,3 miliar. Bahkan di dalam RAB penyediaannya juga disebutkan bahwa harga satuan per porsi makanan untuk atlet Rp 50.900 dan secara keseluruhan mencapai Rp 30,8 miliar. Sementara untuk snack atlet per satuannya Rp 18.900 dan nilai secara keseluruhan Rp 11,4 miliar.

Dikatakan, penyedia konsumsi PON di Aceh itu adalah PT Aktifitas Atmosfer yang berbasis di Jakarta Selatan sebagai vendor tunggal. Perusahaan itu mengelola konsumsi atlet hingga official PON 2024.

Disebutkan, hal yang tak kalah memalukan juga terjadi. Sejumlah penginapan dan hotel yang ada di wilayah Aceh dinilai tidak mendukung suksesnya pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

“Hotel ini justru tega-teganya menyewakan kamar dengan tarif harga yang sangat mahal disaat pergelaran PON Aceh-SUMUT dan juga tidak memberikan quota kamar untuk Pemerintah Aceh yang tengah berjibaku melaksanakan event nasional tersebut. Ini menunjukkan sejumlah hotel tersebut tidak mendukung pelaksanaan PON di Aceh. Salah satu hotel terkenal di Aceh yang dinilai tidak mendukung pelaksanaan PON Aceh -Sumut adalah *Hotel Kryad Meuraya*,” tegasnya.

Hotel yang dikhabarkan tidak mendukung PB PON XXI Aceh – Sumut di wilayah Aceh diantaranya : Hotel Kyriad Meraya, Hotel Seventeen, Hotel Keumala, Hotel Grand Mahoni, Hotel Hiphop, Hotel Ayani, Hotel 61, Hotel Hijrah Lambaro, Hotel Diana, Hotel Parkside Alhambra Simpang 5, Hotel Fhandika Boutique Inc dan Hotel Wisata.

“Hotel-hotel ini terkesan hanya hanya berpikir mengambil keuntungan yang besar saja di Aceh selama ini tanpa mendukung program-program dari pemerintah Aceh. Untuk itu Pemerintah juga harus tegas jangan sampai membiarkan prilaku tak wajar dari sejumlah manajemen hotel tersebut,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, atas nama mahasiswa dan pemuda Aceh menyatakan sikap :

  1. Mendesak aparat penegak hukum, baik itu Polri, Kejaksaan maupun KPK untuk mengusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran PON XXI Aceh-Sumut baik itu dalam pengadaan sarana dan prasarana maupun pengadaan konsumsi.
  2. Mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan sanksi tegas kepada hotel-hotel yang tidak mendukung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.
  3. Meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten /Kota di Aceh memblokir kerjasama dengan hotel-hotel yang tidak mendukung pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa juga terlihat membawa sejumlah karton, diantaranya bertuliskan “Blokir kerjasama Pemerintah Aceh dengan Kryad Meuraya” dan “Kryad Meuraya jangan pikirin untung besar saja di Aceh”.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait