Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Romi Pasla, saat ini memegang mandat sebagai Ketua Dewan Kesenian Aceh Utara. Kepengurusan Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Aceh Utara belum dibentuk karena Ketua DKA yang lama meninggal dunia.
“Ditengarai Kadispora Aceh Al Munizar ingin menghilangkan jati diri Samudera Pasai dengan menghilangkan kelembagaan Dewan Kesenian Aceh,” kata Romi Pasla, kepada wartawan, Minggu (6/10/2024), di Aceh Utara.
Di awal tahun 2024, kata Romi, Kadisbudpar Aceh Al Munizar menyatakan bahwa seluruh DKA dan Kabiro Hukum akan mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas masalah SK Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi.
Pertemuan ini diadakan di antara Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan Kabupaten Kota. Dia telah meminta Kabid Seni Budaya untuk menyiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut, tetapi sampai hari ini, bahkan setelah dua kali penggantian Pj. Gubernur.
Romi mengira Kadispora Aceh Al Munizar ingin menghilangkan jati diri Samudera Pasai dengan menghapus kelembagaan Dewan Kesenian Aceh. Pada awal tahun kemarin, Kadisbudpar Aceh Al Munizar mengumumkan bahwa seluruh Dewan Kesenian Aceh dan Kabiro Hukum akan mengadakan Rapat Koordinasi untuk membahas masalah SK Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi.
Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan Kabupaten Kota akan hadir dalam pertemuan tersebut. Dia telah meminta Kabid Seni Budaya untuk membuat anggaran untuk acara tersebut, tetapi sampai hari ini, bahkan setelah penggantian Pj. Gubernur dua kali, belum ada.
Setelah membaca rancangan Raqan Pemajuan Kebudayaan, kami menemukan bahwa alasan Rakor belum dilaksanakan sampai saat ini adalah bahwa Kadisbudpar dan Biro Hukum sedang membuat lembaga baru untuk menghapus semua lembaga Dewan Kesenian yang ada di Aceh.
Tidak boleh ada persengkokolan seperti ini. Ketika kami menanggapi dengan keras, pegawai di Disbudpar Aceh sering berpura-pura dengan cara ini. Mereka bilang kami sulit bekerja sama, dan jika kami bersikap lembut dan sabar seperti yang dilakukan Ketua DKA Provinsi dalam proses penerbitan SK Pengurus DKA yang telah kami pilih, mereka dianggap lemah, dan mulai muncul jiwa penjajahannya terhadap kesenian.
Sangat penting bagi Kadisbudpar dan Karo Hukum untuk menyadari bahwa kesenian merupakan inti dari masyarakat Aceh Utara dan merupakan sumber kehidupan mereka. Menghapus Dewan Kesenian berarti membunuh identitas kita di Samudera Pasai, jadi kami tidak akan tinggal diam.
“Kami bersiap untuk mengepung Banda Aceh, dan kami menunggu arahan dari Ketua DKA Provinsi,” ujarnya.
Ketua Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara, Romi, menyatakan Jika tidak ada kemajuan dalam proses SK Pengurus DKA Provinsi Aceh dalam waktu dekat, kami akan pergi ke Banda Aceh dan meminta Pj. Gubernur Aceh untuk mencopot Kebiro Hukum Setdaprov Aceh dan Kadisbudpar Aceh karena melanggar kesenian. Beritahu dia.
Ia menyesalkan masalah ini sebagai wakil dari semua seniman Aceh Utara. Dalam menangani masalah ini, Disbudpar Aceh harus bertindak lebih bijak dan bijaksana. Ini Aceh lebih dari hanya Banda Aceh. Kami telah melestarikan seni Rapa’i Pase, Rapa’i geleng, Rapa’i grimfheng, dan Rapa’i puloet, antara lain, di Aceh Utara.
“Kenapa mereka sengaja melupakannya ? Menghilangkan Dewan Kesenian sama halnya dengan menghilangkan identitas kami sebagai orang Samudera Pasai, karena seni dan kesenian telah menjadi bagian integral dari kehidupan kami di wilayah Pasia. Karena masalah ini sensitif, Dinas Disbudpar Aceh untuk berpikir ulang dan lebih objektif dalam menanganinya,” ungkapnya.(mah/sir)A