Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ratusan masyarakat Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Inti Ganda Perdana, yang berlokasi di Jalan Mitra Raya II, No. 6, Kawasan Industri Mitra (KIM) Karawang, Jumta (11/10/2024).
Aksi unjuk rasa yang melibat lembaga desa seperti aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kepala dusun, RW dan RT, menuntut pihak perusahaan agar memperhatikan dan peduli terhadap lingkungan atau masyarakat sekitar.
Ketua BPD Desa Parungmulya, H. Susetyarso, mengatakan, PT Inti Ganda Perdana (IGP) merupakan group Astra ini sudah berdiri dan beroperasi di wilayah Desa Parungmulya sejak sepuluh tahun lalu, namun masyarakat sekitar belum pernah merasakan perhatian atau kepedulian pihak perusahaan kepada masyarakat.
“PT Inti Ganda Perdana yang sudah berdiri dan beroperasi sejak lama di Desa Parungmulya ada dua plant. Sejauh ini, tidak ada perhatian atau kepedulian pihak perusahaan kepada lingkungan,” kata Susetyarso.
Diakuinya, pihak PT Inti Ganda Perdana malah menggandeng pengusaha pengelola limbah dari Jakarta. Padahal di pengusaha pengelola limbah yang memiliki izin lengkap juga ada di Desa Parungmulya yaitu PT Dika Mekar Sangiyang, kenapa harus membawa pengusaha dari luar Karawang ?
“Ini menurut kami tidak pas. Seharusnya pihak perusahaan mengutamakan dan memperhatikan lingkungan sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.
Saat ini, PT Inti Ganda Perdana sedang melakukan pembangunan pabrik plant baru atau plant 3. Oleh karena itu, masyarakat Desa Parungmulya berharap, pihak perusahaan bisa menggandeng pengusaha pengelola limbah asli putra Desa Parungmulya.
“Kami melaku aksi ini agar pihak PT Inti Ganda Perdana memberikan SPK (surat perjanjian kerja) pengelolaan limbah ekonomis non B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan B3 kepada pengusaha asli Desa Parungmulya,” tegasnya.
Ketua LPM Desa Parungmulya, Teguh Nugraha, mengatakan, sebelum masyarakat Desa Parungmulya menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi ke pihak PT Inti Ganda Perdana, pada tanggal 2 Oktober 2024 masyarakat sudah terlebih dahulu mengirimkan surat ke PT Inti Ganda Perdana.
“Surat tersebut merupakan permohonan dari masyarakat agar pengelolaan limbah ekonomis non B3 dan B3 yang akan dihasilkan oleh PT Inti Ganda Perdana plant yang baru dapat diberikan kepada masyarakat sekitar,” kata Teguh.
Pada tanggal 9 Oktober 2024, managemen PT Inti Ganda Perdana mengundang perwakilan masyarakat sebanyak 15 untuk melakukan musyawarah. Namun, saat itu musyarawah tidak ada mufakat karena pihak PT Inti Ganda Perdana tidak menghadirkan direksi atau pengambil keputusan.
“Karena tidak ada keputusan, maka kami sebagai masyarakat Desa Parungmulya pada Jumat, 11 Oktober 2024 kembali mendatangi PT Inti Ganda Perdana melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” jelasnya.
Diakuinya, dalam musyawarah dengan managamen PT Inti Ganda Perdana pada hari ini perwakilan masyarakat meminta pihak perusahaan memberikan SPK kepada masyarakat sekitar dalam waktu satu minggu.
“Apabila dalam waktu satu minggu kedepan, SPK tersebut belum diberikan kepada masyarakat Desa Parungmulya, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa denga jumlah massa lebih besar lagi,” tegasnya.
Direktur PT Dika Mekar Sangiyang, Asep Suhendar, mengatakan, perusahaanya berdiri dan berdomilisi di Desa Parungmulya, bahkan memiliki izin lengkap untuk pengelolaan limbah ekonomis non B3 dan B3. Sehingga saat layak untuk digandeng oleh PT Inti Ganda Perdana.
“Pengelolaan limbah perusahaan di Desa Parungmulya tidak perlu dimonopli apalagi harus membawa pengusaha pengelola limbah dari Jakarta. Perusahaan saya asli Desa Parungmulya, sangat mampu mengelola limbah yang dihasilkan oleh perusahaan yang beroperasi di Desa Parungmulya,” kata Asep.(ops/sir)