Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) provinsi Aceh meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara melalui sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas ditingkat kecamatan di kabupaten Aceh Utara pada Pilkada Aceh 2024.
Dengan menghadirkan pemateri dari Gakkumdu unsur Kepolisian dan Kejaksaan memaparkan sentra layanan dan penegakan hukum terpadu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 se-Aceh.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Muhammad SE.Ak, berlangsung pada Kamis (17/10/2024) di Aula kantor Bupati Aceh Utara, diikuti 54 peserta perwakilan Panwascam se-Kabupaten Aceh Utara.
Dikatakan, dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas, peserta wajib memahami akan tugas, wewenang, dan tanggungjawab, kemudian jaga komunikasi, saling percaya, membangun harmonisasi atau keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja dan hindari konflik sesama anggota Pengawas dan yang berhubungan langsung.
“Pengawas pemilu harus memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja,” ujarnya.
Kepala sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani,S.Ag,M.Kom.I mengucapkan terima kasih kepada Panwaslih Aceh yang telah memilih Kabupaten Aceh Utara sebagai tuan rumah kegiatan dan juga selamat datang kepada Panwaslih Aceh dan staf serta seluruh peserta Bimtek (Bimbingan Teknis).
Ia mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan skill pengawasan bagi seluruh anggota Panwascam sehingga dapat bekerja dengan baik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan skilldi bidang pengawasan bagi seluruh anggota Panwascam, sehingga dapat bekerja maksimal nantinya,” ungkapnya.(mah/sir)