Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan aksi ujuk rasa di depan gedung PT Inti Ganda Perdana (IGP) yang terletak di Kawasan Industri Mitra Karawang (KIMK), Jumat, (25/10/2024).
Massa aksi mengecam managament PT IGP yang lebih memilih pengusaha luar daerah untuk mengelola limbah ekonomis dan B3 (bahan beracun dan berbahaya) di lokasi gedung baru yang direncanakan akan segera dibangun masih di kawasan setempat.
Padahal, masyarakat melalui Pemerintah Desa Parungmulya sudah merekomendasikan salah satu perusahaan lokal untuk bisa mengelola limbah ekonomis dan B3 di gedung baru PT IGP.
“Kami mendapatkan aspirasi dari masyarakat agar pengelolaan limbah ekonomis dan B3 di plant PT IGP yang baru, itu dikelola oleh pengusaha lokal, sebagai BPD Desa Parungmulya, kami harus menyampaikan aspirasi ini ke pihak PT IGP,” kata Ketua BPD Desa Parungmulya, Susetyarso, pada saat di lokasi unjuk rasa.
Menurutnya, pihak perusahaan dinilai tidak menghormati dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun Pemerintah Desa Parungmulya.
“Ini kami ke empat kalinya membangun komunikasi dengan managemen PT IGP, tetapi mereka selalu memberikan jawaban yang sama tidak ada keputusan yang signifikan. Padahal kami sudah merekomendasikan salah satu pengusaha lokal disini, yaitu PT Dika Mekar Sangiyang. Kami merasa tidak dihormati,” tegasnya.
Dikatakan, hal ini menunjukkan bahwa pihak PT IGP tidak transparan kepada masyarakat dalam pengembangan perusahaan di lokasi yang baru.
“Seharusnya kan PT IGP mengajak masyarakat berkomunikasi, terutama perusahaan mana yang akan mengelola limbah ekonomis dan B3, karena kan seharusnya pihak PT IGP harus lebih memprioritaskan perusahaan lokal, putra daerah,” jelasnya.
Menurutnya, apabila limbah ekonomis dan B3 dikelola oleh perusahaan lokal, maka dapat menyerap tenaga kerja. Sehingga jumlah pengangguran bisa berkurang dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.
“Selain itu, kalau dikelola oleh perusahaan lokal kan lebih mudah bertemu, terutama apabila masyarakat membutuhkan bantuan berupa CSR, kalau dikelola perusahaan luar daerah kan susah. Di gedung PT IGP yang lama, itu kan dikelola sama perusahaan luar daerah, kami sangat sulit bertemu. Makanya, di plan yang baru nanti, untuk pengelolaan limbah ekonomis dan B3, kami minta dikelola oleh perusahaan lokal saja,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Karawang untuk terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.
“Harapan kami, dalam membuat keputusan, PT IGP harus mendengarkan masyarakat. Maka, PT IGP harus memilih pengusaha lokal dari Desa Parungmulya yang mengelola limbah ekonomis dan B3 itu, bukan dari luar daerah. Ada apa dengan PT IGP?,” ujarnya.
Direktur PT Dika Mekar Sangiyang, Asep Suhendar, mengatakan, sebagai pengusaha lokal di Desa Parungmulya, pihaknya merasa kecewa kepada PT IGP yang tetap bersikukuh untuk menggunakan pengusaha luar daerah untuk mengelola limbah ekonomis dan B3.
“Perusahaan tetap bersikekeh, bersikeras memberikan SPK ke pengusaha diluar Karawang, di luar lingkungan. Padahal gedung di plan yang barunya saja belum dibangun,” kata Asep.
Ia pun menilai bahwa dari hasil pertemuan dengan PT IGP, pihak perusahaan tidak menujukkan rasa kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Pihak PT IGP menjawab dan bersikap dengan sangat tidak perduli terhadap lingkungan. Padahal sudah jelas, semua element masyarakat dari mulai lembaga kepala desa, LMP, BPD, BumDes, RT, RW sampai Kadus, mendukung PT Dika Mekar Sangiyang. Kami akan terus berjuang, kami harap PT IGP bisa mendengarkan aspirasi dari masyarakat ini,” ungkapnya.(ops/sir)