Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Melihat orang tua menjalani masa tua dengan aman dan nyaman merupakan impian setiap anak. Setidaknya, hal ini yang dirasakan oleh Asep (24), seorang karyawan swasta di Kabupaten Karawang.
Ditemui di sela-sela aktivitasnya, Asep menceritakan pengalamannya saat anggota keluarganya itu menggunakan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengakses layanan kesehatan.
Asep mengungkapkan bahwa ayahnya sudah sejak lama merupakan seorang perokok berat. Sebelumnya, ia dan seluruh anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun karena merasa belum memerlukan perlindungan jaminan kesehatan, membuat mereka tidak rutin melakukan pembayaran iuran JKN.
Suatu ketika ayah Asep mengalami sakit, mulai dari demam, keringat dingin, hingga sesak dada. Akhirnya Asep memberanikan diri untuk membawa ayahnya diperiksa ke klinik dengan menggunakan dana pribadi.
Saat itu mereka mengetahui bahwa ayahnya terkena sakit radang paru. Pengobatan tersebut tidak dapat selesai dalam satu atau dua kali kunjungan ke rumah sakit, sehingga Asep berinisiatif untuk mengurus kepesertaan JKN milik ayahnya.
“Saya penasaran dengan Program JKN, karena banyak rekan dan saudara yang menyatakan mereka terbantu dengan Program JKN ini. Saya pun pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan menanyakan berapa besaran tunggakan iuran kartu JKN kami. Pada saat itu saya sangat terkejut karena ternyata kami sudah cukup lama menunggak, nilainya cukup besar bagi kami. Saya pun menyesal kenapa selama ini kami tidak merasa butuh dan membiarkan iuran menunggak sampai sebesar ini,” kata Asep.
Asep menceritakan bahwa petugas BPJS Kesehatan kemudian menginformasikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki program cicilan yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Mengetahui program tersebut, dirinya merasa lega karena ia tidak perlu mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk melunasi tunggakan sekaligus.
“Alangkah senang hati saya ternyata tunggakan iuran JKN tesebut bisa dicicil. Saya segera mendaftar Program REHAB tersebut. Saya ingin memberikan pengobatan yang maksimal kepada ayah saya. Dengan Program JKN saya yakin penanganan yang diberikan oleh tim medis kepada ayah saya dapat dilakukan dengan maksimal,”
ujar Asep.
Program REHAB sendiri merupakan Program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Adapun persayaratan untuk mendaftar Program REHAB BPJS Kesehatan yaitu peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan. Peserta JKN dapat melakukan pendaftaran REHAB dengan datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan dimanapun berada, melalui Call Centre 165, dan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Adapun mekanisme pendaftaran Program REHAB pada Aplikasi Mobile JKN yaitu dengan memilih menu Program Rehab pada Aplikasi Mobile JKN, kemudian akan muncul informasi awal mengenal Program Rehab dan Total Tunggakan Keluarga, kemudian klik lanjut.
Selanjutnya muncul syarat dan ketentuan Program Rehab, pilih “saya setuju”. Kemudian pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik “lanjut”. Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik “Daftar”.Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran Program Rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai, klik “Setuju”.
Setelah proses tersebut selesai maka peserta JKN membayar tagihan iuran secara autodebet maupun pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Asep pun berhasil melunasi tunggakan iuran JKNnya dengan mengikuti Program REHAB tersebut.
“Alhamdulillah saya dan keluarga sangat bersyukur sekali dengan adanya Program REHAB ini, tagihan kami menjadi lunas dan ayah saya bisa mendapatkan pengobatan dengan maksimal hingga sekarang,” tutur Asep.
Asep pun mengimbau kepada seluruh peserta JKN agar rutin melakukan pembayaran iuran JKN tanpa melihat dipakai atau tidak. Hal ini agar tidak menimbulkan tunggakan yang akhirnya menjadi kesulitan dalam membayar. Dan bagi peserta JKN yang sudah terlanjur menunggak, tidak perlu panik lagi karena dapat diselesaikan dengan Program REHAB.(ybs/ops/sir)