Lagi, Tim Pemenangan Jimat-Aku Gelar Pelatihan Saksi di TPS

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Subang nomor urut 1, H. Ruhimat – Aceng Kudus (Jimat-Aku) memberi pelatihan kepada saksi akan melaksanakan tugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Kali ini, Tim Pemenangan Paslon Jimat-Aku memberi pelatihan saksi TPS untuk yang berada di daerah pemilihan (Dapil) 6 Subang yang meliputi Kecamatan Pagaden, Pagaden Barat, Cipunagara dan Compreng.

Bacaan Lainnya

Pelatihan terhadap saksi TPS Dapil 6 Subang dilaksanakan di Graha Hajjah Masayu Zubaidah, Jalan Subang Pamanukan No.10, Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (18/11/2024).

Pelatihan tersebut untuk saksi yang akan bertugas di 353 TPS pada Dapil 6 Subang. TPS sebanyak itu terdiri dari Kecamatan Pagaden 103 TPS, Pagaden Barat 63 TPS, Cipunagara 109 TPS dan Compreng 78 TPS.

Tim Pemenangan Jimat-Aku Endang Supriadi, S.H, M.H mengatakan saksi merupakan garda terdepan mengamankan suara Jimat-Aku pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Subang, Rabu, 27 November 2024.

“Saksi harus konsen pada penghitungan suara. Saksi merupakan garda terdepan untuk mengamankan suara Jimat-Aku. Saksi jangan takut untuk berargumen dalam mengamakan suara Jimat-Aku,” kata Endang.

Koordinator Pelatihan Saksi Dapil 6 Subang, Zennieta Frara, S.Pd mengatakan materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai aspek teknis dan strategis, salah satunya adalah penggunaan aplikasi Sajajar.

“Aplikasi Sajajar dirancang khusus untuk mendukung pencatatan dan pelaporan data perolehan suara secara cepat dan akurat,” ujar Zanet, sapaan Zennieta Frara, S.Pd.

Dengan aplikasi ini, tambahnya, data perolehan suara dapat langsung dikirim ke Command Center, memungkinkan tim untuk memantau perolehan suara secara real-time.

Selain itu, lanjutnya, aplikasi ini juga memiliki fitur untuk menghitung jumlah TPS yang sudah melaporkan hasil, sehingga data yang diperoleh diharapkan lebih akurat dan dapat meminimalisir kesalahan.

“Saksi memiliki peran penting mengantisipasi kecurangan yang dapat merugikan Jimat-Aku. Kami ingin memastikan bahwa data dari TPS ke tingkat kecamatan hingga kabupaten tetap konsisten,” ujarnya.(rls/red/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait