Kabupaten Kubu Raya, spiritnews.co.id – Masyarakat Hutan Indonesia (MHI) mendapatkan informasi adanya dugaan perusakan kawasan hutan lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Warga setempat melaporkan aktivitas dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk merusak area hutan lindung tersebut. Aktivitas perusakan hutan di Gunung Tamang telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini belum diketahui perusahaan mana yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat di kawasan tersebut.
Tepat pada Sabtu, (28/12/2024), tim ivestigasi gabungan bersama MHI melakukan pengecekan langsung ke lokasi Gunung Tamang. Dalam perjalanan menuju kawasan tersebut, terlihat deretan truk bermuatan kayu yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging.
Saat dikonfirmasi, salah seorang karyawan membenarkan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama. Sedangkan, aparat hukum terkesan tutup mata atau diduga kongkalikong dengan perusahaan ‘perusak hutan’ tersebut.
Warga sekitar Gunung Tamang mengaku sangat prihatin atas kondisi hutan lindung yang terus mengalami kerusakan. Salah seorang warga Adrianus, mengatakan, sebelum perusakan terjadi, mereka masih dapat menikmati pasokan air bersih dari pegunungan. Namun, sejak aktivitas penggalian dan pembabatan hutan dimulai, aliran air bersih ke rumah-rumah warga pun terhenti.
“Kami ini hanya warga kecil, tentu sangat mustahil untuk menghentikan kegiatan ini. Dulu kami dilarang menebang pohon di Gunung Tamang oleh aparat karena dianggap hutan lindung,” kata Adrianus.
“Tapi sekarang, kenapa alat berat bisa bebas menggali dan merusak hutan ini ?” tegasnya.
Adrianus sangat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat, serta pihak kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan dugaan perusakan Gunung Tamang dan menindak tegas pelaku illegal logging yang semakin merajalela di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.
“Pemerintah harus serius menangani masalah ini. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang hancur, tapi kehidupan kami juga akan semakin sulit,” tandasnya.
Kegiatan perusakan hutan lindung dan illegal logging di Gunung Tamang menjadi perhatian serius. Diperlukan langkah konkret dari semua pihak untuk menyelamatkan kawasan yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Sementara, aktivitas illegal logging di Kecamatan Sungai Ambawang juga dilaporkan semakin merajalela.(tim/red/ops/sir)