DPRK Aceh Utara Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara, Senin (20/1/2025).

Pj. Bupati Aceh Utara diwakili PJ.Sekda Dayan Albar menyampaikan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Aceh Utara.

Bacaan Lainnya

Pengumuman penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara  dan diterima oleh DPRK sebagai bagian dari proses formal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat  menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi daerah.

“Hari ini kita mengumumkan H. Ismail A. Jalil, SE,MM dan Tarmizi,S.I.Kom ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang merupakan hasil dari Pilkada 2024. Kami berharap pasangan terpilih dapat segera melanjutkan proses berikutnya menuju pelantikan,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai tahapan akhir Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Utara. Pasangan terpilih diharapkan dapat bekerja secara maksimal guna mewujudkan pembangunan di Aceh Utara ke arah yang lebih baik, adil, makmur dan Sejahtera.

Acara dihadiri Pj. Sekda. Dayan Albar, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, serta perwakilan dari partai politik serta undangan lainnya.(mah/ops/sir)

Editor: L. Samosir

Pos terkait