Batal Study Tour ke Yogyakarta, Ini Alasan SMKN 3 Karawang Tidak Kembalikan Uang Siswa Rp 1,6 Juta

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Orangtua siswa SMKN 3 Karawang mengeluhkan tentang pembiayaan perpisahan kelas XII ke Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp 1.600.000 dan rencana tersebut dibatalkan karena adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat.

Keluhan orangtua siswa karena pengembalian uang yang sudah masuk hanya hanya Rp 400.000. Atas kejadian tersebut wartawan dari spiritnews.co.id mendatangi SMKN 3 Karawang untuk mengkonfirmasi atas keluhan orangtua siswa.

Bacaan Lainnya

Dua kali didatangi ke sekolah tidak ada pihak yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan tersebut karena ada ujian dan kegiatan hingga ramailah permasalahan ini di Media Sosial (Medsos).

Pada pertemuan ketiga, dihadirkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 3 Karawang, Nina Marlina dan Ketua Pantia, Fahrie Nur Ardhie. Menurut Nina, saat rapat bersama orangtua bahwa acara tersebut dibatalkan dan uang tersebut sudah digunakan untuk DP bus, DP hotel dan DP Catering serta kegiatan video shooting angkatan.

“Untuk DP tersebut tidak semuanya kembali seratus persen, tapi Alhamdulillah dari DP yang dikeluarkan itu untuk DP hotel kembali 50 persen dan DP Catering bisa dikembalikan, tapi untuk DP bis tidak bisa dikembalikan,” ujar Nina, Selasa (25/2/2025).

Dijelaskan, kegiatan ini semua kepanitian siswa yang melaksanakan dari pihak sekolah hanya mengawasi.

“Untuk pengembalian uang, panitia tidak bisa mengembalikan seratus persen, karena DP bis sebesar Rp 5 juta tidak bisa dikembalikan dan DP hotel Rp 10 juta hanya dikembalikan Rp 5 juta,” jelas Nina.

Ketua Panitia Perpisahan Kelas XII SMKN 3 Karawang, Fahrie Nur Ardhie, menjelaskan terkait pengembalian uang yang sudah masuk ada dua klasifikasi siswa, yang pertama siswa yang hanya mengikuti video shooting angkatan dan yang kedua, siswa yang ikut perpisahan serta ikut video shooting.

“Untuk siswa yang ikut video angkatan saja itu dipotong Rp 25 ribu dan kalo yang ikut perpisahan serta video angkatan dipotong Rp 55 ribu. Jadi jikalau siswa yang  hanya ikut video angkatan yang sudah membayar maksimal Rp 100 ribu dipotong Rp 25 ribu maka dikembalikan Rp 75 ribu, beda lagi dengan siswa yang ikut perpisahan serta ikut video angkatan bila siswa tersebut sudah membayar Rp 1,6 juta potonganya Rp 55 ribu karena sudah di DP hotel, DP bis dikembalikan uang Rp 1.555.000 dan semuanya ini sudah disepakati oleh semua pihak dari komite sekolah, kepala sekolah dan perwakilan orangtua siswa,” jelas Fahrie.

Fahrie menjelaskan untuk yang ikut kegiatan perpisahan ada 420 siswa dan siswa yang hanya ikut video angkatan ada 30 siswa.

” Ada juga 110 siswa yang tidak ikut sama sekali perpisahan dan video shooting, mereka tidak dibebankan biaya sama sekali, karena tidak ada paksaan,” jelas Fahrie.

Fahrie menambahkan  pengembalian uang secara tunai mulai tanggal 25 Februari 2025, orangtua siswa datang ke sekolah.Kalaupun orangtuanya tidak bisa hadir siswa tersebut diwajibkan untuk menelpon orangtuanya dan panitia yang akan berbicara dengan orangtuanya untuk mengkonfirmasi bahwa anaknya sudah mengambil uang tersebut.(ybs/ops/sir)

Editor: L. Samosir

Pos terkait