Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, mengklaim bahwa rekapitulasi data aset yang tercatat mencapai 90 persen.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Asep Hazar. Menurutnya, jumlah tersebut diketahui berdasarkan pelaporan data dari masing-masing SKPD di dalam proses pendataan aset milik pemerintah. Dalam proses pendataan ini, BPKAD menemukan sejumlah aset yang masih dikuasai oleh pihak lain.
“Rekapitulasi data aset hampir selesai, sudah mencapai sekitar 90 persen. Masih ada beberapa SKPD yang belum menyelesaikan pendataan, tapi kami menargetkan paling lambat dalam satu bulan ke depan semuanya sudah selesai,” kata Asep.
Klaim Kepala BPKAD Kabupaten Karawang tersebut menuai sorotan tajam dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Ketua BEM Fakultas Hukum UBP, Irfan Maulana, menyoroti kasus dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Irfan,berdasarkan kajian agraria di Kabupaten Karawang masih meninggalkan rekam jejak yang belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satu konflik adanya penyerobotan lahan milik warga oleh Pemkab Karawang di Jalan Raya Batujaya, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
“Jadi dari kajian kami tuh, ternyata masih ada permasalahan atau konflik agraria yang belum tuntas hingga saat ini juga. Khususnya terkait dengan aset tanah milik warga yang telah diklaim oleh Pemkab Karaaang, padahal lahan tersebut masih dimiliki warga,” jelas Irfan kepada wartawan, usai diskusi soal permasalahan agraria di Kampus UBP Karawang, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, lahan milik warga seluas 3.043 m2 ini telah diklaim oleh pemerintah sebagai aset barang milik Pemkab Karawang yang dijadikan sebagai akses jalan utama warga menuju Jembatan Batujaya yang menghubungkan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi.
“Jadi lahan itu, untuk sejauh ini statusnya masih dimiliki oleh warga, dan bukan milik Pemkab Karawang. Namun lantaran di klaim oleh BPKAD Karawang sebagai aset milik pemerintah, sehingga masalah kepemilikan masih bersengketa,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Irfan juga mempertanyakan pernyataan Kepala BPKAD Karawang yang mengklaim data aset milik pemerintah sudah mencapai 90 persen tersebut.
“Data capaian aset 90 persen ini, apakah hanya sekadar laporan saja supaya bapak senang?.Karena faktanya, masih banyak aset yang masih bermasalah, khususnya masalah lahan,” ungkapnya.(ops/sir)