Pemkab Aceh Utara Berikan Dana Bantuan Parpol Rp 1,5 Miliar

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberikan bantuan keuangan partai politik (parpol) senilai Rp 1,5  miliar. Pemberian bantuan parpol diharapkan untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara, Saiful Basri  didampingi Kepala Bidang Hubungan antar Lembaga, Husaini, mengatakan, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Jika kapasitas dan kinerja partai politik meningkat, akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.

Bacaan Lainnya

“Total nilai penyaluran bantuan hibah berupa uang secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada dua belas parpol sebesar Rp 1.534.786..275,” kata Saiful.

Dikatakan, bantuan keuangan itu dialokasikan tiap tahunnya melalui APBK dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah. Menurut dia, saat ini besaran bantuan keuangan kepada Partai Politik  yakni Rp 4.475 untuk satu suara sah.

“Penggunaan bantuan keuangan diprioritaskan untuk Pendidikan Politik bagi kader dan untuk operasional sekretariat,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik dengan memberikan bantuan keuangan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi dengan dukungan kader yang memiliki kompetensi, integritas, dan moralitas yang memadai.

“Oleh karena itu,  partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri,” katanya.

Ditambahkan, ke-12  parpol penerima bantuan keuangan tersebut merupakan partai yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2024 – 2029. Rinciannya adalah Partai Aceh (PA), Gerindra, Demokrat, PAS Aceh, Partai Garuda, Partai Nasdem, PNA, Partai Golkar, PAN, PKB, Partai SIRA, PKS.(mah/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait