Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) 2025 angkatan IX diikuti oleh 30 peserta.
Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom, di aula Mitra Hotel kecamatan Lhoksukon, Senin (11/8/2025). Turut dihadiri oleh Ketua MPU Aceh Utara Abu Manan Blang Jruen dan Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi.
Wakil Bupati mengapresiasi MPU dan Sekretariat atas pelaksanaan kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang merupakan program rutin MPU setempat. Penyelenggaraan pelatihan itu mengangkat tema Peran Ulama Muda Aceh Utara dalam Menghadapi Tantangan Ideologi, Akhlak dan Media Sosial.
“Ulama muda memiliki peran penting dalam menjaga kemurnian aqidah, membimbing moral masyarakat, serta memberikan literasi yang bijak terkait penggunaan media sosial di tengah derasnya arus informasi dan digitalisasi,” kata Tarmizi alias Bang Panyang.
Ketua MPU Kabupaten Aceh Utara, Abu Manan Blang Jruen, mengatakan, Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan IX diikuti oleh para peserta dari berbagai kecamatan dalam daerah berjuluk Bumi Malikussaleh itu. Mereka akan dibahani dengan materi-materi tentang keislaman, kepemimpinan, dan strategi dakwah yang relevan dengan perkembangan zaman saat ini.
Dengan adanya PKU tersebut diharapkan dapat melahirkan kader-kader ulama muda yang tidak hanya mumpuni dalam ilmu agama. Akan tetapi juga adaptif menghadapi tantangan modern, khususnya di bidang ideologi, akhlak, dan media sosial.
Salah satunya menyangkut dengan pembinaan aqidah umat. Di mana saat ini sedang menghangat kasus penyebaran aliran Millata Abraham yang berhasil diungkap oleh Polres Aceh Utara.
“Saat ini Forkopimda Aceh Utara sedang gencar melakukan pencegahan terhadap penyebar aliran sesat Millata Abraham, seperti yang sedang ditangani Polres Aceh Utara baru baru ini,” kata Abu Manan.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara, Wahyuddin, SH menyampaikan bahwa 30 peserta dan ini utusan dari 27 kecamatan mengikuti pelatihan 20 hari. Ia berharap para peserta dapat memahami aspek-aspek hukum islam serta dapat mengaktualisasi dan mengimplementasikan segala hal-hal yang telah dipelajari selama mengikuti kegiatan.
“Agar terwujudnya pemahaman dan penerapan ilmu dan amal dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam koridor pendidikan kader ulama di Aceh Utara, serta bertambah meningkatnya solidaritas alumni pendidikan kader ulama,” kata Wahyuddin.(mah/ops/sir)