Buka FGD Satu Data, Fauzan: Pentingnya Integrasi Data

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui kantor BPS, Bappeda dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data, sekaligus Penyerahan Penghargaan kepada SKPK terbaik, di Oproom Setdakab Aceh Utara, Rabu (27/8/2025), dan dibuka Bupati Aceh Utara diwakili oleh Plh. Sekda Fauzan,S.ST,MPA.

Fauzan menyampaikan arahan penting terkait pentingnya memahami lintas sektor dalam penguatan regulasi, sop pendataan, integrasi sistem data internal yang akurat dan konsisten untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Portal satu data dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan yang berbasis data menjadi elemen penting dalam pengelolaan data yang efektif dan efisien,” kata Fauzan.

“Satu Data bukan hanya slogan, tetapi langkah konkret untuk mewujudkan transparansi dan efisiensi dalam pembangunan daerah. Melalui forum ini, saya berharap koordinasi antar Perangkat Daerah semakin solid dalam penyediaan dan pemanfaatan data,” katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten Setdakab, kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri,S.STP,M.Si sebagai pembina data, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala Sekretariat, serta ketua Forum Camat dalam lingkungan Pemkab Aceh Utara.

FGD Satu Data  juga menghadirkan narasumber dari Kepala Bappeda Kabupaten Utara, Drs.Adami,M.Pd. menekankan pentingnya integrasi data dalam perencanaan pembangunan. Sementara Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri,S.TP,M.Si yang memberikan pemaparan teknis mengenai standar data, metadata, dan interoperabilitas.

Selain itu, dalam sesi yang disampaikan Kabid. Data Statistik dan Persandian (Diskominsa), Aceh Utara, Iwan Masni,S.Kom,M.Kom.I. Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat implementasi Satu Data di daerah. Ia juga menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan ekosistem data yang terbuka, akurat, dan memenuhi standar.

“Melalui FGD ini, kami ingin memastikan bahwa setiap produsen data di lingkungan Perangkat Daerah memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip Satu Data. Diskominfo berperan sebagai walidata, dan kami siap memfasilitasi proses sinkronisasi data antar instansi,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan sebagai pondasi penting dalam penguatan satu data Kabupaten Aceh Utara yang lebih kredibel, terpadu dan responsif kebijakan kebutuhan Pemkab Aceh Utara.(mah/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait