Raih Indikator UHC Prioritas, Warga Sumut Bisa Berobat ke Rumah Sakit Hanya dengan KTP

  • Whatsapp

Kota Medan, spiritnews.co.id – Sumatera Utara resmi mencapai indikator Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dengan pencapaian ini, warga Sumatera Utara (Sumut) bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP dan langsung mendapat layanan BPJS Kesehatan.

Hal itu dibenarkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Menurutnya, mulai 1 Oktober 2025 seluruh warga Sumut bisa berobat di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bacaan Lainnya

Atas dasar itu, Bobby meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk saling berkoordinasi agar layanan Universal Health Coverage (UHC) bisa berjalan maksimal di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

“Per 1 Oktober 2025 masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di faskes atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” kata Bobby, kepada wartawan di Medan, Rabu (10/9/2025).

Respon Rumah Sakit Umum Haji Medan

Kepala Bagian Umum RSU Haji Medan, Anda Siregar, mengaku pihaknya sudah siap menerapkan kebijakan tersebut. Namun, layanan berobat dengan KTP diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi gawat darurat.

“Iya, sudah tahu dan dapat infonya. Per 1 Oktober mendatang akan kita terapkan berobat dengan KTP untuk warga Sumut yang berobat ke RSU Haji Medan. Tapi, sama seperti warga Medan, hanya pasien gawat darurat yang bisa langsung dilayani. Kalau tidak gawat, tetap disarankan ke Puskesmas dulu untuk dapat rujukan,” kata Anda.

Rumah Sakit USU Tunggu Juknis

Sementara itu, Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebelum menjalankan program ini.

“Kita sudah tahu informasi itu, tapi masih menunggu juknisnya seperti apa. Pada prinsipnya kita mendukung program ini, tetapi tetap harus ada juknis yang jelas,” kata Humas RS USU, Muhammad Zeinizein.

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat Sumut diproyeksikan lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus repot mengurus administrasi lain selain KTP.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa UHC Prioritas memungkinkan masyarakat mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan secara langsung saat membutuhkan layanan.

“Ketika ada pasien yang membutuhkan layanan kesehatan dengan menggunakan KTP, kartu BPJS Kesehatan pasien bisa langsung aktif,” kata Faisal.

Diakuinya, terdapat juga UHC Non-prioritas, di mana kartu BPJS Kesehatan tidak langsung aktif, melainkan baru berlaku pada bulan berikutnya.

Dengan capaian ini, Sumut sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia memastikan warganya lebih mudah mendapat layanan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa meski ada perbedaan dalam aktivasi kartu, semua layanan kesehatan yang diterima tetap sama seperti peserta BPJS Kesehatan pada umumnya.

“Harapannya program pengobatan gratis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Sumut, khususnya yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan namun terhambat biaya perawatan,” ungkapnya.(rls/red/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait