294 GTK Ikut Donor Darah di Cabdin Pendidikan Wilayah Aceh Utara 

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Sebanyak 294 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA/SMK/SLB Se-Aceh Utara mengikuti kegiatan donor darah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, Rabu (17 /09/2025).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Johan, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan sesuai arahan dan petunjuk Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Dengan harapan dapat membantu kebutuhan darah bagi masyarakat yang memerlukan,” kata Johan.

Johan mengapresiasi meningkatnya jumlah peserta yang mengikuti kegiatan donor darah kali ini. Walaupun darah yang berhasil terkumpul masih jauh dari harapan.

“Saya dapat laporan tadi, jumlah peserta meningkat drastis mencapai 294 orang, namun akibat berbagai faktor, darah yang terkumpul hanya 58 kantong saja. Semoga ke depannya lebih banyak lagi pesertanya, dan lebih banyak lagi jumlah darah yang terkumpul,” katanya.

Fera Rita Efendi, yang bertugas sebagai Koordinator Bag dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Aceh Utara, menjelaskan, jumlah pendaftar kegiatan donor darah sebanyak 294. Namun, darah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 58 kantong.  Dengan rincian, golongan A=15 kantong, O=33 kantong, AB= 8 kantong dan B=2 kantong.

Ia menambahkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan peeserta tidak bisa mendonorkan darahnya. Diantara; sedang datang bulan, ibu menyusui, HB rendah, tensi rendah, mengonsumsi obat. Selain itu, peserta dengan golongan darah B juga tidak dilayani karena ketersediaanya masih banyak di Kantor UDD PMI Aceh Utara.

“Darah yang sudah diambil, itu masa berlakunya 30 hari. Setelah itu kadaluarsa. Makanya darah golongan B tidak kami layani tadi karena stocknya sampai dengan tadi pagi, ada 76 kantong di PMI Aceh Utara. Sedangkan golongan A, ada 3 kantong, golongan O, 8 kantong, dan golongan, AB 19 kantong,” ungkapnya.(mah/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait