Resmi Dikukuhkan, Pilkades Cikampek Utara Siap Digelar Secara e-Voting

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dipastikan bakal melaksanakan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) secara digital akan berjalan secara efektif dan efisien dipenghujung akhir tahun 2025 ini.

Demikian dikatakan Camat Kotabaru, Idah Hamidah usai pihaknya menghadiri kegiatan pembentukan dan pelantikan Panitia 11 Pilkades di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (23/10/2025). Ada dua desa di kecamatannya yang akan melaksanakan Pilkades elektronik secara serentak, yakni Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah Panitia 11 telah terbentuk, semoga menjadi ujung tombak untuk terlaksananya kesuksesan Pilkades di Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya di Kecamatan Kotabaru,” kata Camat.

Untuk tahun 2025 ini dilaksanakan Pilkades dengan inovasi elektronik yaitu e- voting, dimana nanti satu NIK KTP hanya dapat digunakan satu suara sesuai dengan data KTP. Panitia 11 ini nantinya bisa menggelar helaran pesta demokrasi masyarakat desa secara netral, jujur, dan aman serta bisa menjaga kondusifitas bagi seluruh pihak dalam menjalankan seluruh rangkaian proses Pilkades di Desa Cikampek Utara, setelah sebelumnya dijabat Pj terpanjang 2 ,5 tahun.

“Semoga masyarakat dapat hadir dalam pelaksanaan pencoblosan pada 28 Desember sesuai jadwalnya untuk mempergunakan hak suaranya secara demokrasi,” katanya.

Anggota Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara, Gusti Sevta Gumilar, mengatakan, mekanisme pelaksanaan Pilkades Cikampek Utara yang bakal digelar pada tanggal 28 Desember 2025 mendatang tersebut, nantinya akan menggunakan sistem Hybrid, atau perpaduan antara mekanisme manual dengan era digitalisasi modern.

“Akan ada hal baru dalam melaksanakan helaran pesta demokrasi bagi masyarakat perdesaan, utamanya dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Cikampek Utara sendiri yang akan digelar dengan menggunakan sistem era digital modern, atau mekanisme pemilihannya itu dilakukan secara voting melalui teknologi digital yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” kata Gusti.

Selain Desa Cikampek Utara, ada 8 desa lainnya di Kabupaten Karawang yang akan turut serta melaksanakan Pilkades serentak dengan menggunakan sistem Hybrid dalam menggelar pesta demokrasi masyarakat desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan berbasis digital perdana di penghujung tahun 2025 mendatang.

Gusti berharap, dalam pelaksanaan Pilkades Cikampek Utara yang berbasis teknologi di era digitalisasi ini dapat berjalan tepat waktu, aman, dan lancar, serta menjadi langkah awal dalam penerapan teknologi guna menjalankan roda pemerintahan desa kedepannya.

“Harapannya, pelaksanaan Pilkades era digitalisasi untuk di Desa Cikampek Utara ini sendiri nantinya bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa ada kendala apapun. Sehingga kita berharap dalam pelaksanaannya itu dapat berjalan dengan baik, karena ini merupakan hal baru bagi masyarakat Desa Cikampek Utara utamanya, dan umumnya masyarakat luas lainnya di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait