Walau Anggaran Defisit, Bupati Karawang Pastikan Tidak Ada Pemotongan TPP ASN

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Di tengah tekanan defisit anggaran daerah, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas utama, tanpa memangkas Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) meski kondisi keuangan daerah tengah menantang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aep saat memimpin apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/11/2025) kemarin. Di hadapan ribuan ASN, Aep menegaskan bahwa hak pegawai tetap aman.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah berkomitmen dengan Pak Wakil Bupati, TPP pegawai tidak akan dipotong. Itu hak Bapak Ibu semuanya,” kata Bupati yang langsung disambut tepuk tangan peserta apel.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang saat ini mencatat defisit anggaran mencapai Rp 340 miliar akibat penurunan transfer dana dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, Aep menegaskan bahwa efisiensi tidak akan dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan pegawai.

“Kalau saya mau potong TPP bisa saja, tapi saya pikir, apakah tidak ada jalan lain? Saya ingin menjaga hak ASN agar tetap semangat bekerja,” katanya.

Menurut Aep, ASN adalah garda terdepan pelayanan publik, sehingga motivasi dan kesejahteraan mereka perlu dijaga agar kinerja pemerintahan tetap optimal. Ia juga mengingatkan agar ASN tidak terlena, namun justru meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas di tengah situasi sulit.

“Kondisi keuangan daerah memang berat, tapi bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru di situasi seperti ini, kita harus bekerja lebih efektif,” tegasnya.

Langkah Bupati Aep dinilai sebagai kebijakan berani dan berpihak kepada pegawai, meski diambil di tengah tekanan fiskal. Ia menyebut keputusan tersebut bukan langkah populis, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap pegawai dan pelayanan publik.

“Biasanya kepala daerah ingin banyak kegiatan, tapi saya memilih langkah yang tidak populer. Saya ingin memastikan gaji dan TPP ASN tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait