Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang menutup agenda kegiatan tahun 2025 dengan menggelar Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama.
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Aula Kantor Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang diikuti 70 peserta dari aparat kecamatan dan desa, penyuluh agama, petugas KUA serta tokoh agama lintas iman ini.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta mempererat silaturahmi antara FKUB dengan unsur pemerintahan kecamatan dan tokoh agama.
Wakil Ketua I FKUB Karawang, Dr. H. Masykur Mansyur, menyampaikan materi terkait regulasi pendirian rumah ibadah dan moderasi beragama.
Ia menegaskan bahwa sikap saling menghargai, toleransi, dan kerja sama menjadi kunci terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis
“Kerukunan dapat terwujud jika setiap umat beragama saling menghormati perbedaan keyakinan, bersikap toleran, serta membangun kerja sama demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Eka Sukarta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang memaparkan materi mengenai deteksi dini konflik masyarakat.
Menurutnya, potensi konflik antar kelompok dapat dicegah melalui langkah preventif seperti dialog dan edukasi moderasi beragama.
“Jika ada gejala awal ketegangan sosial, harus segera dilakukan pencegahan agar tidak berkembang menjadi konflik,” kata Eka.
Camat Telukjambe Timur, Hj. Eli, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh FKUB Karawang. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi kerukunan umat beragama di Kecamatan Telukjambe Timur tetap terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah, di Telukjambe Timur tidak ada benturan antarumat beragama. Masyarakat hidup rukun dan damai,” ujarnya.(ops/sir)







