Darurat Banjir dan Longsor: Teguran Allah atau Kelalaian Manusia?

  • Whatsapp

BANJIR DAN LONGSOR kini bukan lagi sekadar bencana musiman, melainkan sudah menjadi kondisi darurat yang berulang. Hampir setiap tahun di berbagai wilayah Indonesia terjadi banjir. Ribuan rumah terendam, akses pendidikan terputus, lahan pertanian rusak, bahkan tak sedikit korban jiwa berjatuhan.

Oleh : Imas Rukmini

Bacaan Lainnya

Mahasiswa di Bandung Barat

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan banjir dan longsor bukan hanya masalah alam, tetapi juga akibat dari perilaku manusia. Secara ilmiah, banjir dan longsor dipicu oleh curah hujan tinggi, rusaknya daerah resapan air, penggundulan hutan, serta buruknya tata kelola lingkungan.

Sungai dipenuhi sampah, bukit ditebangi tanpa reboisasi, dan pembangunan sering mengabaikan keseimbangan alam mengakibatkan tanah kehilangan daya ikat dan air kehilangan jalur alaminya.

Islam memandang bahwa manusia adalah khalifah fil ardh (pemimpin di bumi). Allah SWT berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (TQS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini menegaskan bahwa banyak bencana merupakan dampak dari kelalaian manusia sendiri. Ketika manusia mengeksploitasi alam tanpa batas, maka keseimbangan ciptaan Allah pun terganggu.

Di samping itu, tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola alam dan ruang sangat buruk serta paradigma kapitalisme telah merusak sendi kehidupan dan menghanyutkan harapan rakyat akan kesejahteraan dan keamanan.

Adapun sistem Islam begitu menjaga pemeliharaan alam, dan memberikan sejumlah penanganan bagi permasalahan banjir. Islam tidak hanya menjelaskan sebab, tetapi juga menawarkan solusi, baik bagi penguasa sebagai pelayan ummat maupun bagi rakyatnya.

Pertama, menumbuhkan kesadaran spiritual dan ekologis. Menjaga lingkungan adalah bagian dari iman. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menanam pohon pun bernilai sedekah. Maka, gerakan penghijauan, menjaga sungai, dan tidak membuang sampah sembarangan harus menjadi budaya umat.

Kedua, menguatkan sikap tanggung jawab sosial. Islam menekankan tolong-menolong (ta’awun). Dalam kondisi bencana, umat diajak membantu korban, menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, serta bergotong royong memulihkan lingkungan.

Ketiga, melakukan ikhtiar nyata disertai doa. Upaya teknis seperti reboisasi, perbaikan drainase, dan penataan ruang harus berjalan seiring dengan doa dan istighfar, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara usaha lahiriah dan batiniah.

Keempat, pendidikan sejak dini. Anak-anak perlu diajarkan cinta lingkungan sebagai bagian dari akhlak Islam, agar generasi mendatang tumbuh dengan kesadaran menjaga bumi.

Kelima, kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler harus dirubah dengan paradigma syariat Islam.

Darurat banjir dan longsor sejatinya adalah peringatan agar manusia kembali pada fitrah: hidup selaras dengan alam. Islam mengajarkan bahwa bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Jika amanah ini dipelihara, insyaAllah keberkahan akan turun; namun jika diabaikan, maka kerusakan akan terus berulang.(*)

Editor: L. Samosir, SE

Pos terkait