DISPARITAS GAJI guru honorer dan pegawai SPPG yang diambil dari anggaran pendidikan kini sedang menjadi sorotan publik. Dilansir dari lintasedukasi.com (2 Januari 2026) untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen masih memberikan wacana kenaikan insentif dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan mulai tahun 2026.
Oleh : Euis Winda, S.Pd
Pengajar di Kabupaten Bandung Barat
Sementara berdasarkan data pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), program MBG dirancang dengan standar upah yang cukup kompetitif. Sopir MBG yang bertanggung jawab mendistribusikan logistik ke sekolah-sekolah memiliki estimasi gaji berkisar antara Rp 3.000.000 hingga Rp 4.500.000 per bulan.
Sementara itu, tukang cuci ompreng dan petugas kebersihan yang menjaga sterilisasi wadah makanan diperkirakan menerima gaji Rp 2.000.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan. Besaran upah ini biasanya menyesuaikan dengan standar UMR setempat serta
intensitas kerja harian mereka. Tak ayal kritik pun semakin tajam terhadap kebijakan ini.
Hal ini dipandang sebagai ironi yang menyakitkan secara sosial dimana tenaga pendukung program MBG dipandang sebagai “komponen operasional” yang harus dibayar sesuai standar pasar agar distribusi makanan tidak terhambat.
Sementara itu, guru honorer seringkali masih terjebak dalam narasi “pengabdian” dimana tuntutan profesionalisme tinggi tidak dibarengi dengan kompensasi yang setara dengan risiko dan tanggung jawabnya. Kontras ini dapat menurunkan motivasi guru.
Ketika seorang pendidik melihat bahwa tenaga terampil di sektor pendukung (seperti sopir atau juru masak) mendapatkan perlindungan upah yang lebih baik dan kepastian kontrak, hal ini memicu pertanyaan tentang seberapa besar negara benar-benar menghargai investasi sumber daya manusia dalam jangk panjang.
Pada dasarnya semua pekerjaan yang halal itu mulia, termasuk menjadi pegawai MBG. Adanya MBG, juga dinilai telah membuka membuka lapangan kerja baru. Akan tetapi, ungkapkan ini adalah ungkapan hati terkait keresehan akan masa depan negeri ini. Puluhan tahun katanya negeri ini sudah merdeka, tetapi apresiasi kepada guru masih dengan kata SAJUTA ( Sabar, Jujur dan Tawakkal).
Padahal peran guru tidak kalah penting, dimana mereka berkontribusi nyata dalam mencerdaskan dan mendidi generasi bangsa. Namun perlu ada apresiasi yang setara sehingga para guru terutama para honorer mendapatkan jaminan kehidupan yang layak.
Untuk kita ketahui bahwa sebelum ada MBG (Makanan Bergizi Gratis), anggaran pendidikan tahun 2024 adalah sekitar Rp 665 triliun, dan alokasi ini murni untuk pendidikan. Namun, dengan munculnya MBG pada RAPBN 2026, hampir separuh anggaran pendidikan dialihkan untuk program ini (sekitar Rp 223-335 triliun), sehingga anggaran untuk pendidikan menurun menjadi Rp 422,8 triliun.
Praktis ini mengurangi porsi untuk fungsi dasar pendidikan seperti guru dan sekolah, yang memunculkan kekhawatiran terjadinya penurunan kualitas pendidikan, meskipun pemerintah mengklaim ada manfaat bag peningkatan ekonomi dan SDM.
Padahal, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat krusial bagi kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan yang memadai, generasi muda Indonesia akan kesulitan bersaing di panggung global. Kondisi ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di masa depan, karena hanya segelintir orang yang memiliki akses ke pendidikan berkualitas yang mampu mengubah nasib mereka.
Berbagai kebijakan yang cenderung meremehkan peran dan profesi guru yang diberlakukan saat ini bukan sekadar kesalahan individu pemimpin akan tetapi kesalahan sistem yang menerapkan paradigma pendidikan sekuler kapitalistik.
Selama paradigma yang dipakai adalah sekuler maka penghargaan terhadap jasa dan peran guru akan tetap rendah seperti saat ini. Diperlukan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya menerapkan paradigma Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan agar profesi guru dihargai dan dimuliakan dengan semestinya.(*)







