Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang untuk melakukan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada Pemkab Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyambut kedatangan dua menteri tersebut bersama jajaran Forkopimda. Selain itu, juga turut hadir anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar-pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menyatukan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan dan program afirmasi benar-benar tepat sasaran.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan data terpadu ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pembenahan data adalah kunci utama memperbaiki akurasi penyaluran bantuan. Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
“Kunjungan kali merupakan langkah evaluasi pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),” kata Menteri.
Berdasarkan DTSEN, kata Menteri Sosial, masih terdapat masyarakat pada desil 1–5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6–10 justru masih tercatat sebagai penerima.
“Ke depan, mekanisme penonaktifan peserta yang tidak lagi sesuai kriteria akan dilakukan secara bertahap dengan pemberitahuan masa transisi selama tiga bulan,” katanya.
Di Kabupaten Karawang sendiri, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, PKH, permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.
Menteri Sosial juga mengapresiasi capaian Pemkab Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dalam memastikan validitas data.
Sesuai mandat Inpres Nomor 4 Tahun 2025, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari RT/RW, pendamping PKH dan desa, operator desa, hingga dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa.
Menurutnya, dengan mekanisme tersebut, proses pendataan menjadi lebih transparan dan akuntabel sehingga potensi ketidaktepatan sasaran dapat diminimalisir.
“DTSEN pun tidak hanya menjadi dasar penyaluran bansos, tetapi juga rujukan berbagai program pembangunan desa seperti rumah layak huni dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Yandri.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan terima kasih atas kehadiran para menteri di Karawang. Ia menegaskan bahwa validitas data sangat menentukan arah kebijakan dan masa depan kesejahteraan masyarakat.
“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya. Kami juga mendorong agar kepesertaan yang sudah ada dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas layanannya,” kata Bupati.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Karawang optimistis implementasi DTSEN akan semakin memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.(nof/ops/sir)







