Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Jumlah nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang digagas Kementerian Sosial tahun 2018 turun Rp 123.650 dari semula Rp 1.890.000 menjadi Rp 1.766.350.
Penurunan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga dengan nomor 606/SK/LJS.JSK.TU/09/2018 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial PKH tahun 2018 tanggal 26 September 2018.
Baca Juga : 500 Keluarga di Karawang dapat Bantuan PKH, Menteri Sosial: Tidak Dipungut Biaya
Koordinator PKH Kabupaten Bandung Barat Wilayah Utara, Dewi Yulianti, mengatakan, pihaknya sudah menerima keputusan itu pada akhir Oktober 2018 dan menyosialisasikan kepada 72.840 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami hanya tahu penurunan itu kebijakan pemerintah pusat karena defisit anggaran, kami hanya bertugas melakukan pendampingan kepada KPM,” ujarnya.
Pencairan tahun 2018 ini dibagi empat tahap. Tahap pertama, kedua dan ketiga Rp500ribu kemudian tahap keempat Rp 266.350 dan sudah diterima KPM awal November 2018.
Berita Terkait : Tiga Kabupaten di Aceh Dapat Penghargaan Predikat PKH Award Tahun 2017
Tak jarang, kata dia, berkurangnya nilai bantuan menjadi pertanyaan tersendiri di KPM. Bahkan tak sedikit yang menyangka pengurangan dilakukan pendamping. Padahal, setiap bulan pendamping melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
“Disangka dipotong oleh pendamping sudah menjadi permasalahan nasional dengan kebijakan baru ini. tidak sedikit KPM yang kurang memahami meski kami setiap bulan melakukan P2K2,” ucapnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Pratomo menambahkan, adanya isu pemotongan imbas perubahan kebijakan terkait nominal indeks bantuan sosial PKH memang kerap terjadi.
Heri meminta SDM pendamping PKH untuk terus menyosialisasikan perubahan kebijakan tersebut agar tidak ada salah persepsi di masyarakat.
“Bantuan PKH memang ada perubahan, jadi tidak benar bahwa berkurangnya nominal bantuan akibat adanya pemotongan oleh oknum tertentu,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan evaluasi SDM PKH, di Lembang.
Dengan kurangnya pemahama ini, pendamping PKH merasa dirugikan akibat adanya isu pemotongan bantuan.
“Kami merasa terganggu dan dirugikan. Isu pemotongan yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab berdampak di lapangan. Padahal pendamping ini sudah bekerja keras mengawal KPM hingga bantuan didapat,” ungkapnya.(gus)