Bayi yang Dibuang Bakal Diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Balita Pemprov Jabar

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Karawang segera membawa bayi yang dibuang di depan rumah warga ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Balita (RPSAB) milik Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga : Antisipasi Baby Blues Syndrom, Dinkes Minta Bidan Pro Aktif

Bacaan Lainnya

“Sambil menunggu penyidikan polisi, bayi tersebut akan kita bawa ke rumah perlindungan sementara milik Dinsos Provinsi Jabar,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Sosial, Dinas Sosial Karawang di RSUD Karawang, Danilaga, Selasa (2/4/2019).
Alhasil, kata Danilaga, Dinsos Karawang tak bisa melayani permintaan adopsi yang membludak kepada bayi tersebut. “Jadi untuk adopsi, bukan saatnya. Sebab kami beserta polisi masih mencari orang tua kandung bayi tersebut,” kata Danilaga usai mengecek kondisi bayi malang itu.

Berita Terkait : Bupati Anne Mendoakan Kesembuhan Dian, Bayi Usia 5 Bulan yang Dikubur Hidup – hidup

Dalam kesempatan yang sama, Kanit PPA Polres Karawang Ipda Herwit Yuanita menuturkan, polisi masih melakukan penyelidikan tentang kasus pembuangan bayi tersebut.
“Kami sedang berupaya mencari orang tua kandung bayi tersebut. Sejauh ini masih proses penyelidikan dan belum menemukan tanda siapa pelakunya,” kata Herwit.
Diberitakan sebelumnya, bayi laki – laki dibuang di depan rumah Adang (40) warga Kampung Krajan RT07 RW01, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari. Bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap dan tidak dikehendaki untuk lahir.(sir)

Pos terkait