Kabupaten Subang, SpiritNews-Rencana rotasi dan mutasi yang akan dilaksanakan pada pertengahan November 2018 mendatang, sepulangnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang Ating Rusnatim dari Korea Selatan. Mendapat dukungan dari H. Ruhimat, Bupati Subang terpilih priode 2018-2023. Dengan catatan, rotasi dan mutasi hanya sebatas kebutuhan penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
“Terkait rotasi, mutasi dan promosi untuk pengisian SOTK, hanya untuk dua badan saja, yaitu Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal itu saya sangat mensetuju apa yang dilakukan oleh Plt Bupati Subang,” ujar .
Dikatakan, jika rotasi dan mutasi dilakukan untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan bukan didasari kepentingan penyesuaian SOTK baru, ia menegaskan tidak bertangungjawab terkait tersebut. Sebab, tidak pernah ada komunikasi antara pihaknya dengan Plt Bupati maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Subang Kembali Dirotasi Pertengahan Bulan Ini
“Kalau untuk dua badan, kami setuju. Akan tetapi kalau lima badan yang direncanakan Plt Buati Subang, saya tidak mau tahu dan itu urusan Pak Ating,” ujar Ruhimat.
Terkait isu uang pelicin di setiap pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat, ia memastikan tidak akan pernah ada uang pelicin untuk jabatan. Ruhimat mengaku akan mengedepankan prestasi para pejabat, dalam melakukan rotasi dan mutasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Berita Lain: Diduga Ada Uang Pelicin dalam Proses Mutasi, Pejabat Subang Harap-Harap Cemas
“Yang sering terdengar kepada saya, bahwa rotasi, mutasi dan promosi sering mengunakan uang, bukan atas dasar prestasi. Hal itu tidak akan dilakukan lagi saat saya dilantik pada tanggal 30 Desember 2018 nanti menjadi Bupati Subang priode 2018-2023,” katanya.(bus)