Defisit Anggaran Rp 146 Miliar, Ketua TAPD Subang Harus Bertanggungjawab

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Subang tiga priode dari Fraksi PDI Perjuangan, Nurwibowo.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Sepanjang sejarah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berdiri, baru pertama terjadi defisit anggaran yang mencapai Rp 146 miliar. Pemkab Subang pun terancam bangkrut, dan tak bisa melaksanakan berbagai program ke depan, salah satunya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih sekaligus serah terima jabatan (Sertijab) yang hanya tinggal menghitung hari, membutuhkan anggaran cukup besar sementara Pemkab Subang tengah dihadapkan pada kas daerah yang kosong.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Kepala BPKAD Bantah Adanya Defisit Anggaran

Terkait hal itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Subang tiga priode dari Fraksi PDI Perjuangan, Nurwibowo meyakini Badan Anggaran (Baggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Subang Abdurahman, serta Plt Bupati Subang Ating Rusnatim tengah pusing tujuh keliling.

“Terjadi defisit anggaran dalam APBD Subang Tahun 2017, dan difisit ini dipicu ketika tim BPK RI melakuan audit terhadap pengelolaan anggaran Pemkab Subang. Jelas harus bertangungjawab Ketua TAPD Subang yaitu Sekda, dan juga para pimpinan dewan, ketua pansus, serta anggota dewan yang tergabung dalam Banggar,” ujar Nurwibowo kepada SpiritNews, Kamis (6/9/2018).

Berita Lain: APBD 2018 Defisit Rp 900 Miliar, Banggar Ingatkan Pemkot Bekasi

Hingga saat ini, pembahasan perubahan APBD tahun 2018 di Gedung DPRD Subang belum juga tuntas, sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih dan Pilkades bisa terancam gagal digelar.

“Pada saat saya menjadi anggota dewan Subang, defisit paling besar di bawah Rp 10 miliar dan bisa ditutupi, sekarang mencapai ratusan miliar dan hal itu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(bus)

Pos terkait