Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta baru memiliki 66 ambulance. Jumlah ini dianggap masih belum ideal untuk memaksimalkan pelayanan. Idealnya satu desa memiliki ambulance dan puskesmas memiliki dua ambulance.
Kabid Sumber Daya, Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, mengatakan, 66 armada itu tersebar di desa dan puskesmas. Untuk ambulance desa, jumlahnya baru 45 unit. Sedangkan, ambulans puskesmas baru 20 unit. Serta Pemadam Kebakaran 1 unit.
Baca Juga : Suspect DBD Meningkat, Dinas Kesehatan Purwakarta Minta Warga Proaktif Lingkungan
“Bisa dikatakan belum ideal dengan armada 66 unit. Harusnya, setiap desa dan puskesmas memiliki masing-masing satu ambulance,” kata Rudi, ketika ditemui di Purwakarta, Kamis (14/3/2019).
Jika merujuk pada 192 desa/kelurahaan di Purwakarta, maka harus ada 192 armada, adapun untuk hari ini berjumlah 45 unit dan dikelola oleh pihak desa.
Adapun untuk jumlah puskesmas yang ada di Purwakarta ada 20 titik. Padahal angka ideal untuk puskesmas harus memiliki 2 unit Ambulance, menurut Rudi dua unit tersebut merujuk apabila salah satu ambulance dipakai contohnya apabila dipakai untuk membawa pasien ke luar Purwakarta.
Berita Terkait : Plt Gubernur Sebut Sektor Kesehatan Jadi Program Prioritas Pemprov Aceh
“Kalau ada permintaan dari warga tidak bingung apabila mencari armada tersebut, bisa dikatakan satunya lagi siaga kendaraan tersebut,” ujarnya.
Angka ideal unit ambulance, menurut Rudi, berdasarkan soal pengaduan kesehatan dari masyarakat, baik melalui Diskominfo melalui call center 112 ataupun langsung melalui Dinas Kesehatan. Karena hampir 90 % pengaduan layanan kesehatan diantaranya kebutuhan akan ambulance.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, pada 2019 ini pihaknya mengusulkan untuk penambahan ambulance. Adapun usulannya, sebesar Rp 2,1 miliar untuk membeli tujuh unit ambulance baru. Ambulans yang diusulkan itu, sudah termasuk fasilitas kesehatan. Seperti, blankar, tabung oksigen dan lainnya.
“Kita sudah usulkan, tetapi usulan tersebut disetujui atau tidak kami kurang tahu,karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan banyaknya keluhan masyarakat dalam layanan ambulance desa, dirinya menjelaskan kewenangannya ada di pemerintahan desa setempat. Sebab, ambulance tersebut sudah dihibahkan dari sekertariat daerah ke pemerintahan desa.
“Pemeliharaan sampai mengurus pajak ambulancenya, hal itu sudah jadi kewenangan pemerintah desa setempat. Jika, ambulance yang ada di puskesmas, hal itu baru menjadi kewenangan pihaknya,” jelas Rudi.
Banyaknya laporan terkait permintaan kepada Diskominfo, Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, mengatakan, pihaknya mengusulkan supaya ada satu ambulance yang siaga di depan kantor Diskominfo. Alasannya, selama ini pengaduan masyarakat, langsung tersentral ke ogan lopian yang dikelola oleh instansi ini.
“Kami, sering kesulitan koordinasi untuk meminjam ambulance. Padahal, warga mengeluhnya ke kami. Jadi, kami usulkan minta satu ambulans yang siaga di Diskominfo,” ujarnya.
Adapun selama ini menurut Hendra yang responsif dari dari Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur. Ketika, sopir ambulance yang lain nomor hp-ny tidak aktif, sopir ambulans Desa Kembangkuning selalu on 24 jam.
“Saat kami hubungi tengah malam juga, Abah Engkong Efa sopir ambulancenya selalu siap. Kami, sangat terbantu dengan sopir seperti abah ini,” Hendra.(rls/sn)