Dugaan Praktek Pungli Promosi Jabatan di Subang Capai Rp 15 Miliar

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim lantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Subang belum lama ini.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Aparat penegak hukum baik pihak kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, diminta selidiki dugaan adanya praktek pungutan liar (Pungli), dalam proses rotasi, mutasi dan promosi pejabat eselon II, III dan IV di Kabupaten Subang yang dilaksanakan belum lama ini.

Ketua LSM Bhineka Kabupaten Subang, Endang Supriadi, SH., MH., menduga, pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi pejabat yang dilakukan Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim bersama Baperjakat dan BKPSDM di Rumah Dinas Bupati Subang, bukan didasari hasil prestasi melainkan ada hal lainnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Plt Bupati Subang Diusir dari Rumah Dinas?

Sebab menurutnya, mereka yang dilantik tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi pejbat eselon III dan IV. “(Pelantikan, red) para pejabat sebanyak 300 orang di lingkungan Pemkab Subang, bukan prestasi akan tetapi untuk melakukan pungli. Dan pejabat eselon IV diminta uang sebesar Rp 10 juta, eselon III Rp 30 juta, dan eselon II Rp 150-200 juta,” ujarnya kepada SpiritNews, Rabu (26/9/2018)

Dijelaskan, jika dirata-rata tim Baperjakat Subang mengutip uang Rp 50 juta per orang. “Jadi duit yang dikumpulkan Baperjakat dan Plt Bupati Subang sebesar Rp 15 miliar. Kami harap para penegak hukum termasuk KPK segera turun ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan terkait aliran dana ke Baperjakat Subang,” kata Endang.

Sementara itu, sejumlah pejabat yang dilantik oleh Plt Bupati Subang dalam proses rotasi, mutasi dan promosi beberapa waktu lalu, mengaku was-was dan takut dengan Bupati Subang Terpilih Priode 2018-2024, H. Rohimat. Karena munculnya kabar miring terkait uang pelicin, untuk bisa menduduki jabatan tertentu di Pemkab Subang.

Berita Lain: Koalisi LSM Gerudug Pemkab dan Kejari Subang soal Isu Mutasi Pejabat

Bahkan salah satu pejabat eselon IV yang baru saja promosi jabatan berinisial AS menyebutkan, dirinya dipromosikan untuk menjadi pejabat eselon IV dilingkungan Pemkab Subang, dengan diminta uang pelicin sebesar Rp 10 juta.

“Terpaksa saya pinjam ke bank untuk memberikan duit (uang) tersebut, dan juga teman saya promosi menjadi pejabat eselon III diminta uang lebih besar yaitu Rp 30 juta oleh tim Baperjakat Subang,” ujar AS.(bus)

Pos terkait