Kota Bekasi, SpiritNews–Jadwal Opsir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada akhir 30 September 2018. Hingga bulan ke sembilan ini, wilayah Kecamatan Bekasi Barat terus berupaya tunun lapangan dan jembut bola pembayaran PBB.
“Sudah beberpa bulan hingga saat ini, tim kami lebih menggunakan sistem jemput bola dalam pembayaran lunas PBB kepada beberapa perusahaan, maupun kepada masyarakat,” ungkap Camat Bekasi Barat, Muhammad Bunyamin.
Baca Juga: Sulit Bayar Pajak, Bapenda Bikin Malu Pengusaha Pakai Stiker
Adapun untuk PBB, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada jam kerja. Sesuai edaran yang ditindaklanjuti tiap-tiap keluarahan.
“Dalam pembayaran PBB, saya tekankan kepada perusahaan yang ada di Bekasi Barat untuk segera melunasinya. Karena jika banyak tunggakan PBB, akan berdampak beban piutang kami kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang akan jadi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bunyamin.
Pria asli pribumi Bekasi ini mengatakan, saat ini tercatat wajib PBB Bekasi Barat berjumlah 239.701 penduduk dan ditambah dengan beberapa perusahaan. Oleh karena itu, dia pun memberikan intruksi kepada seluruh kelurahan untuk tidak diam diri di kantor, dan terus melakukan jemput bola dalam pelunasan PBB di wilayahnya masing–masing.
Berita Lain: Kepala BPKAD Bantah Adanya Defisit Anggaran
Perbandingan tahun 2017, pencapaian PBB Bekasi Barat tahun ini sudah mencapai 91,07 persen. Oleh karena itu, ia pun sangat optimis di tahun 2018 ini akan tercapai kembali target PBB.
“Dan ini artinya, apa yang saya implementasikan dalam sistem jemput bola sangat berdampak baik dalam pencapaian target pelunasan PBB. Karena PBB tersebut juga nantinya akan berdampak juga kepada pembangunan di Kota Bekasi ini, berkat kerjasamanya dari masyarakat dan perusahaan,” tuturnya.(sam)