Minta Hasil Pilkades Dibatalkan, Ratusan Warga Dongkal Geruduk Kantor DPMD

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Ratusan warga Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Surotokunto, Karawang Timur, Selasa (13/11/2018).

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ratusan warga Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Jalan Surotokunto, Karawang Timur, Selasa (13/11/2018).

Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membatalkan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Dongkal yang dilaksanakan serentak bersama 66 desa lainnya di 25 kecamatan se-Kabupaten Karawang, pada Minggu (11/11/2018) lalu.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dari hasil penghitungan suara di Pilkades Dongkal, calon kades nomor urut 1, Darna berhasil meraih suara terbanyak dan mengungguli calon kades lainnya nomor urut 2, Karsan. Hal itu memicu terjadinya protes dari sejumlah pendukung calon kades nomor urut 2, dan menuding adanya kecurangan.

Baca Juga: Pilkades Serentak 67 Desa di Karawang Digelar Hari Ini

“Kami minta hasil penghitungan suara dibatalkan, karena ada kecurangan yang terjadi saat pemilihan kemarin. Kami minta pemilihan ulang,” ujar Haryudi, Wakil Dusun 6, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, saat ditemui SpiritNews di depan Kantor DPMD Karawang.

Warga lainnya yang ikut berunjuk rasa, Abdul Rozak mengungkapkan, indikasi terjadinya kecurangan terlihat dari jumlah surat suara yang berlebihan. “Anak di bawah umur bisa memilih, kemudia dari desa lain memilih. Ada yang tidak masuk daftar pemilih bisa memilih,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menegaskan, pihaknya akan melakukan pengamanan ekstra di sejumlah daerah yang masih terjadi gejolak setelah pelaksanaan Pilkades. Ia mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kondusifitas.

Berita Lain: 300 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Keamanan dan Buru Pelaku Judi Pilkades

“Kita mengharapkan, apabila ada pihak-pihak yang kurang puas dengan hasil Pilkades atau hasil penghitungan, silahkan tempuh langkah-langkah sesuai ketentuan. Jangan ada pengerahan masa, apalagi sampai mengganggu kamtibmas,” katanya.(art)

Pos terkait