Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Pelayanan Kantor ATR/BPN Kantah Purwakarta dinilai lambat. Pasalnya Kepala Kantor ATR/BPN Purwakarta yang baru Fitriyani Hasibuan kerap melakukan kegiatan di luar kantor tanpa terlebih dahulu menyelesaikan menandatangani dokumen yang harus selesai tepat waktu.
Seperti, berkas sertifikat yang hilang dan sudah diumumkan di media sebulan yang lalu atas nama Ade Suhendi, warga Desa Bunder yang memiliki tanah di Kecamatan Maracang, Kabupaten Purwakarta.
“Kita sudah buat pengumuman kehilangan di koran sebagai salah satu persyaratan untuk penerbitan sertifikat baru,” kata Deni sebagai pemegang kuasa dari Ade Suhendi untuk mengambil sertifikat pengganti ke ATR/BPN, Senin (28/5/2018).
Diakuinya, dari pengumuman itu waktunya sudah 30 hari, bahkan sudah lewat dari tanggal terbit pengumuman dan ini sudah hampir dua bulan ini, namun sertifikat belum selesai juga.
Atas hal tersebut, ia pun mempertanyakan ke Kantor ATR/BPN. Dia juga harus menelan kecewa karena jawaban dari petugas ATR/BPN bahwa sertifikat tersebut masih dalam proses.
“Itu beberapa hari yang lalu. Tadi saya dengar sudah di meja pimpinan, pimpinannya malah rapat. Seharusnya pimpinan itu melihat apa saja prioritas yang harus diselesaikan bukan malah meniggalkannya karena sibuk rapat,” tegasnya.
“Pelayanan seperti ini yang dikatakan baik ? Sampai kapan kita harus menunggu sertifikat yang seharusnya sudah selesai, ini kinerja buruk bagi ATR/BPN Purwakarta,” tambahnya.
Salah seorang petugas Kantor ATR/BPN Kantah Purwakarta, Ade, mengaku, sudah menitip berkas tersebut ke sekertaris namun tetap beralasan bahwa pimpinannya tidak berada ditempat.
“Tadi pagi sudah saya titip, karena menurut sekertaris dari hari Jumat kemarin berkas sudah masuk, tapi sampai hari ini belum selesai dan ibu kepala katanya sedang rapat di luar,” jelas Ade.(akt)