Kota Bekasi, SpiritNews–Terjadinya defisit anggaran di Kota Bekasi, membuat kelurahan terpaksa jemput bola dalam melakukan penagihan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara.
Kelurhan yang kini berada di peringkat 21 dengan penyelesaian PBB mencapai 89,57 persen, masih terus intens menggenjot pendapatan PBB wilayahnya. “Terdapat beberapa kendala pembayaran PBB yang sebagian besar di Area Summarecon Bekasi,” ungkap Lurah Margamulya, Yeyen Apriani.
Baca Juga: Sulit Bayar Pajak, Bapenda Bikin Malu Pengusaha Pakai Stiker
Menurutnya, kendala yang dihadapi pihaknya dalam pelunasan PBB ada di wilayah pusat perbelanjaan dan apartemen di wilayah Summarecon. Sebab banyak pemilik apartemen hanya berinvestasi.
“Selain itu kita tidak bisa bertemu langsung dengan warganya, karena masuk melalui akses, privasi gitu. Paling melalui pengelolanya saja. Untuk apartement yang masih kosong, pihak Summarecon siap bertanggungjawab dalam pembayaran PBB tempat tersebut,” kata Yeyen.
Tidak hanya itu, kendala lain pembayaran PBB juga terdapat di ruko perkantoran di wilayah Summarecon Bekasi. “Sebagian besar pengguna ruko hanya pengontrak, pemiliknya rata-rata orang Jakarta. Pemiliknya itu susah ditagih soal pelunasan PBB,” ujarnya.
Berita Lain: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Polisi Tilang Sejumlah Pengendara R2
Selaku Lurah Margamulya, ia sudah memiliki strategi agar warga yang belum membayar PBB terutama di Area Summarecon Bekasi, bisa segera melunasi tagihan pajaknya. Salah satunya dengan cara menempelkan stiker.
“Stiker itu isinya menerangkan warga tersebut belum bayar PBB. Lumayan buat malu mereka sih. Ada warga yang marah, ada juga warga yang langsung membayar. Kendala dalam memenuhi target PBB terdapat dikesadaran masyarakat,” bebernya.(sam)