Kabupaten Aceh Tengah, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui program Baitul Mal, melakukan evaluasi terhadap jadwal salat sepanjang masa di daerah tersebut. Menurut Kepala Baitul Mal Aceh Tengah, Ridwan Qari, saat ini masyarakat setempat masih memakai jadwal salat yang diterbitkan oleh MUI Aceh Tengah pada tahun 1995 lalu.
“Kita nilai perlu dilakukan kajian dan penelitian, untuk melakukan pemutakhiran jadwal salat yang selama ini berlaku,” ungkap Ridwan di sela pertemuan yang berlangsung Senin (5/11/2018), di Aula Baitul Mal Aceh Tengah.
Baca Juga: Aceh Tengah Diproyeksikan Jadi Sentra Produksi Bawang Merah
Untuk melancarkan proses pemutakhiran jadwal tersebut, pihak Baitul Mal menghadirkan tenaga ahli hisab dan rukyah Provinsi Aceh. Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar pun merespon pentingnya evaluasi terhadap jadwal salat di daerah.
Menurutnya, perlu dilakukan penyesuaian dengan menghitung ulang awal waktu salat sebagai pedoman bagi masyarakat. “Pemutakhiran jadwal ini penting, jangan sampai masyarakat melaksanakan salat atau berbuka puasa, misalnya belum pada waktunya,” kata Shabela.
Berita Lain: MUI Bersama Baznas Purwakarta Galang Dana Untuk Korban Gempa dan Tsunami Sulteng
Selain itu, dengan adanya jadwal sepanjang masa, maka dimungkinkan tidak perlu untuk mencetak jadwal imsakiyah setiap tahun, sehingga bisa menghemat biaya.(mah)