Kota Bekasi, SpiritNews-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) mengapresiasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Evaluator Kemen-PANRB, Dr. Aan Syaifullah Ambiya mengatakan, ada kemajuan yang signifikan dari implementasi evaluasi AKIP dan RB Kota Bekasi di 2018. Menurutnya, rekomendasi Men-PANRB di tahun 2017 hampir semuanya dilakukan Pemkot Bekasi.
“Sudah tidak lagi hanya tempel salin program untuk perencanaan, dan kini sudah berkurang. Kami harap terus diperhatikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada,” ungkapnya, Selasa (16/10/2018).
Dijelaskan, hal yang paling signifikan dari 47 OPD di Kota Bekasi mulai dari sekretariat daerah (Setda) hingga kecamatan sudah menerapkan SAKIP. Selain itu, evaluasi SAKIP dan RB Kota Bekasi patut menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2018-2023.
“Ke depan tinggal meningkatkan kualitasnya SAKIP OPD, dan kebetulan Kota Bekasi sedang menyusun RPJMD 2018-2023,” ungkap Aan.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tingkatkan Kualitas Sistem AKIP
Sementara itu, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengimbau agar seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bekasi meningkatkan kualitas AKIP dan RB sesuai rekomendasi Kemen-PANRB. Mengingat hasil AKIP RB 2017, Kota Bekasi hanya memperoleh nilai B dan diharapkan meningkat menjadi nilai BB di 2018.
“Progres baik ini bisa terus sejalan dengan implementasi kinerja pemerintah dan reformasi birokrasi hingga individu,” kata Tri.
Ia mengatakan, sekarang ini Pemkot Bekasi betul-betul mengevaluasi tiap program. Evaluasi program yang masih menjadi prioritas akan dipertahankan, dan mana saja program berdasar indikator yang sudah tercapai sehingga tidak perlu didukung kegiatan.
Berita Lain: Wakil Walikota Bekasi Pimpin Penandatanganan Kontrak Kinerja ASN
“Bukan hanya terkait penilaian saja, tapi ada perubahan sehingga bisa lebih maksimal dan efisiensi,” ungkapnya.(sam)