Kabupaten Karawang, SpiritNews-PT Dean Shoes secara resmi kirimkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk memberitahukan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada dua ribu karyawan PT Dean Shoes yang berada di Kecamatan Purawasari, Kabupaten Karawang memproduksi sepatu Nike.
Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, mengaku telah menerima surat bernomor FIG3/AM/212/VI/2018 PT Dean Shoes, Jumat (6/7/2018).
Dalam surat tersebut dituliskan “Kami dari PT Dean Shoes memberitahukan mengenai rencana perusahaan untuk melakukan Pengakhiran Hubungan Kerja sebanyak 2000 pekerja guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan tetap berjalan”.
Suroto mengatakan, PT Dean Shoes benar akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 2000 karyawannya.
“Bahkan ada kemungkinan jumlah itu akan bertambah. Bisa lebih dari 2000 karyawan yang akan diberhentikan,” kata Suroto kepada SpiritNews, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurutnya, alasan PT Dean Shoes akan mem-PHK ribuan karyawannya karena Upah Minimum Kabupaten (UKM) dan UMSK Kabupaten Karawang tertinggi di Indonesia. Sehingga, perusahaan terpaksa melakukan PHK tersebut agar perusahaan bisa berjalan.
“Pertimbangan lain adalah kompetitor upah di daerah lain jauh lebih murah dibandingkan di Kabupaten Karawang,” katanya.
Selain itu, lanjut Suroto, di daerah lain dan di Kabupaten Karawang biaya produksi hampir sama. Namun, karena UMK dan UMSK tertinggi di Kabupaten Karawang, sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan lebih sedikit dibandingkan di daerah lain yang upahnya jauh dibawah Kabupaten Karawang.(sir)