Jaga Simbiosis Mutualisme Faskes dan BPJS Kesehatan

  • Whatsapp
www.siritnews.co.id
Ulfah (38) selaku Marketing Grup Klinik Fikri

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Karawang terus melakukan peningkatan pelayanan, salah satunya dengan memperluas jangkauan pelayanan melalui provider gasilitas kesehatan (Faskes). BPJS Kesehatan Cabang Karawang mengawali tahun 2019 dengan memperbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan.

Ulfah (38), yang sehari-hari bekerja sebagai Marketing  Grup Klinik  Fikri mengungkapkan bahwa menjadi bagian dari Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan simbiosis mutualisme.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya kerja sama ini tentunya memberikan keuntungan baik bagi BPJS Kesehatan maupun klinik-klinik kami. BPJS Kesehatan bisa melindungi masyarakat dengan Program JKN-KIS, kami bisa memberikan pelayanan terbaik kepada mereka dan menghidupi pengelola klinik dengan baik,” tutur Ulfah.

Grup Klinik Fikri sendiri terdiri dari beberapa klinik dan rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Karawang. Adapun 9 klinik dan 1 rumah sakit di antaranya telah menjadi provider BPJS Kesehatan.

“Klinik-klinik yang tersebar di berbagai daerah dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat utamanya peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS semakin terbantu dari segi jarak dan waktu, pun demikian dengan fasilitasnya. BPJS Kesehatan kan pesertanya seluruh masyarakat termasuk yang terpencil, oleh karenanya kita mendukung Program JKN-KIS dengan membantu memasilitasi tempat untuk berobat bagi peserta JKN-KIS,” tambah Ulfah.

Hal ini tentunya untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setiap peserta berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.

“Peran serta klinik dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan tentunya sangat besar. Hal ini dikarenakan fasilitas kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan Program JKN-KIS. Koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu kunci utama dari keberhasilan pelayanan Program JKN-KIS,” tegas Ulfah.

Diakui oleh Ulfah, agar terhindar dari segala kendala dalam menjalankan kerja sama, kedua belah pihak harus saling aktif antara klinik dengan BPJS Kesehatan dalam berkomunikasi.  Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS dapat berjalan dengan baik.(rls/ybs)

Pos terkait