Tiga Kabupaten di Aceh Dapat Penghargaan Predikat PKH Award Tahun 2017

  • Whatsapp
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan PKH Award kepada kabupaten/kota pelaksana PKH terbaik tahun 2017 di Provinsi Aceh
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan PKH Award kepada kabupaten/kota pelaksana PKH terbaik tahun 2017 di Provinsi Aceh

Kota Banda Aceh, SpiritNews-Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan PKH Award kepada kabupaten/kota pelaksana PKH terbaik tahun 2017 di Provinsi Aceh.
Dari tiga kategori yang dinilai, Kabupaten Pidie berhasil meraih predikat terbaik kategori Dana Sharing APBK Terbanyak, yaitu sebesar Rp 690,500 miliar.
Sedangkan Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih predikat terbaik pada kategori Kerjasama Terbaik.
“Predikat terbaik tersebut berdasarkan penilaian terhadap kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dengan Pemerintah Aceh, serta hubungan baik antara Pemkab dengan para pendamping, operator serta para pemangku kebijakan lainnya,” kata Khofifah, di acara penutupan Rapat Koordinasi Daerah Program Keluarga Harapan tahun 2017, di Hermes Palace Hotel, Jum’at (29/9/2017).
Untuk kategori Verifikasi Tercepat, kata Khofifah, diberikan kepada Kabupaten Aceh Selatan. Predikat tersebut diraih Pemkab Aceh Selatan karena berhasil menyelesaikan verifikasi komitmen peserta PKH paling cepat di antara seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Sementara itu, Asda II, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Syaiba Ibrahim, mengatakan, untuk memenuhi harapan masyarakat dibutuhkan persepsi dan pemahaman yang baik tentang berbagai seluk beluk PKH.
“Hal ini penting, agar dalam menjalankan program tersebut, pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Aceh, dan stakeholder terkait, memiliki kesamaan gerak langkah, dan memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pelaksanaan program keluarga harapan,” kata Syaiba.
Dikatakan, meskipun sudah mulai membuahkan hasil, namun masih banyak kendala dan kritik terhadap PKH, baik dari desain program maupun pada saat pelaksanaannya.
“Karena itu, penyempurnaan mekanisme pelaksanaan PKH menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan program ini menjadi lebih baik lagi di masa mendatang,” jelasnya.(mah)

Pos terkait