Hadapi Revolusi Industri 4.0, Pengusaha dan Pekerja Harus Perkuat Dialog Sosial

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Menaker M Hanif Dhakiri menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta

Jakarta, spiritnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) agar memperkuat dialog sosial di perusahaan.
Hal ini dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada berubahnya relasi hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.
“Pengusaha dan Serikat pekerja harus memperkuat dialog sosial. Jadi kalau ada masalah dibahas, didiskusikan, dan dirembug secara bersama. Dengan cara itu persoalan hubungan industrial bisa diatasi dengan baik,” kata Hanif saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI (MNC TV) di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Baca Juga : Profesi Data Scientist Makin Diminati di Era Revolusi Industri 4.0

Bacaan Lainnya

Selain memperkuat dialog sosial, Hanif juga menyarankan untuk segera membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak manajemen perusahaan. Pasalnya, PKB merupakan sebuah instrumen penegas hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta sebagai sarana untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Dengan PKB pekerja dan pengusaha akan lebih memahami tentang hak dan kewajiban masing-masing. Mengurangi timbulnya perselisihan hubungan industrial sehingga dapat menjamin kelancaran proses produksi dan peningkatan usaha,” ujar Hanif.
Berdasarkan data Kemnaker tahun 2017, target perusahaan yang membuat PKB sebanyak 13.584 perusahaan dan tercapai 13.829 perusahaan. Kemudian tahun 2018, ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB dan tercapai 14.418 perusahaan. Sedangkan tahun 2019, target tersusunnya PKB sebanyak 14.257 perusahaan. Diharapkan realisasi tersusunnya PKB dapat kembali melampaui target.

Berita Terkait : Hadapi Revolusi Industri 4.0, APTISI dan ICMI Kota Bekasi Siapkan SDM Kreatif dan Inovatif

Tujuannya, agar SP memiliki kekuatan dalam melakukan dialog sosial, maka SP perlu membekali anggotanya keterampilan berunding. SP bisa mengikutsertakan anggotanya untuk mengikuti Training of Trainers (TOT) atau upgrading trainers terampil bernegosiasi yang rutin diadakan Kementerian Ketenagakerjaan setiap tahun.
“Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan trainer yang mampu melakukan kaderisasi terhadap tim perunding SP yang terampil dalam melakukan dialog sosial. Dengan begitu SP mempunyai kekuatan dalam bernegosiasi di forum bipartit,” ungkap Hanif.
Presiden SP Cipta Kekar TPI, Ronaldo, mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah untuk memperkenalkan kepengurusan baru SP periode 2019-2022 sekaligus meminta arahan kepada Menteri.
“Kedatangan kami dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru kepada bapak menteri. Selain itu, kami juga ingin meminta arahan apa yang harus kami lakukan untuk memperkuat serikat pekerja di perusahaan,” kata Ronaldo yang datang didampingi Sekretaris Jenderal SP Andi Fajar dan Dewan Pertimbangan SP Agus.(rls/sn)

Pos terkait